Ledakan Diduga Kebocoran Gas di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa 32 kasus pasar modal hingga Februari 2026. Penanganan tersebut mencakup dugaan pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari korporasi hingga influencer yang diduga berperan dalam aktivitas di sektor bursa.
Langkah pengawasan ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada potensi pelanggaran ketentuan di bidang perdagangan efek, keterbukaan informasi, serta aktivitas promosi investasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sejumlah kasus yang ditangani OJK berkaitan dengan dugaan manipulasi harga saham, penyebaran informasi yang tidak akurat, hingga praktik yang mengarah pada pelanggaran prinsip perlindungan investor. Keterlibatan influencer dalam beberapa kasus menjadi perhatian khusus regulator, terutama terkait promosi saham atau produk investasi melalui media sosial.
OJK menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pasar modal. Apabila dalam prosesnya ditemukan bukti pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif hingga langkah hukum lanjutan.
Dalam konteks pengawasan bursa, OJK juga terus berkoordinasi dengan lembaga dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan aktivitas perdagangan efek berjalan secara wajar, teratur, dan efisien. Upaya ini sejalan dengan penguatan tata kelola pasar modal serta peningkatan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam berinvestasi.
OJK mengimbau pelaku pasar dan investor untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan investasi tanpa dasar analisis yang jelas. Pengawasan intensif terhadap 32 kasus pasar modal ini menjadi bagian dari komitmen regulator dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas industri keuangan nasional di tengah dinamika pasar yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.