Yusril Minta Publik Percaya Polri Usut Kasus Penyadapan Ilegal, Tersangka Pejabat Ting
Yusril meminta masyarakat percaya kepada Polri dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo.
Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) kembali mengevakuasi dua jenazah dari lokasi reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk pada Senin (29/9/2025). /Antara.
Harianjogja.com, SURABAYA—Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) kembali mengevakuasi dua jenazah dari lokasi reruntuhan bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk pada Senin (29/9/2025).
"Dua korban berhasil dievakuasi. Satu bagian tubuh dan satu jenazah berhasil diangkat dari sektor A3," kata Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit di Sidoarjo, Minggu.
Menurutnya, hingga kini total korban yang telah berhasil dievakuasi sebanyak 143 korban dengan korban meninggal dunia mencapai 39 jiwa.
Nanang menyebut dari 39 korban meninggal dunia tersebut, dua di antaranya yang ditemukan merupakan potongan tubuh. Nanang bahwa sejak Sabtu (4/10) siang, proses evakuasi berhasil mengangkat 23 jenazah dalam kurun waktu 24 jam.
Sehingga ia mengaku bahwa jika proses evakuasi jenazah dilanjutkan dengan kondisi seperti saat ini, maka secara matematis diperkirakan proses evakuasi akan selesai pada esok hari.
"Dari data yang dihimpun Basarnas berdasarkan laporan keluarga korban, masih terdapat 23 korban yang dinyatakan belum ditemukan. Artinya, dengan kondisi sekarang, secara matematis besar evakuasi dapat selesai besok Senin (6/10) siang," kata Nanang.
Ia menegaskan data jumlah korban yang belum dievakuasi tersebut tidak bersifat pasti lantaran belum ada pihak yang bisa mengonfirmasi jumlah pasti korban yang masih tertimbun.
Selain itu Nanang turut menyebut bahwa proses pengangkatan puing-puing reruntuhan telah mencapai 75 persen dan saat ini tersisa reruntuhan di sisi sektor A2 dan A1 yang masih sedang dalam proses pengangkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Yusril meminta masyarakat percaya kepada Polri dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo.
Cek jadwal SIM Keliling dan layanan perpanjangan SIM Gunungkidul November 2026, termasuk lokasi, syarat dokumen, serta biaya SIM A dan C.
BPIP menegaskan Mahkamah Etik Nasional masih sebatas kajian. UII menjadi tuan rumah diskusi penyusunan naskah urgensi lembaga tersebut.
Bareskrim menyita 11 ponsel, satu iPad, dan empat flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Pakar pendidikan Ki Darmaningtyas menilai ketahanan keluarga dan edukasi berkelanjutan penting untuk mencegah radikalisme serta kekerasan remaja.
Timothy Ronald tercatat memiliki 1,26% saham Tempo Inti Media atau 13,37 juta lembar dengan estimasi nilai mencapai Rp3,12 miliar.