Advertisement
Amerika Serikat Shutdown, Presiden Trump Ancam PHK Banyak Pihak
Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. - Reuters/Jonathan Ernst
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Jika terjadi penutupan pemerintahan (government shutdown) di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap "banyak orang."
Trump juga menyalahkan kubu Demokrat di Kongres AS atas kebuntuan negosiasi pendanaan saat ini. "Ya, Demokrat menginginkan shutdown pemerintahan. Jadi, jika Anda menyebabkan shutdown, Anda harus melakukan PHK. Jadi, kita akan mem-PHK banyak orang yang akan sangat terdampak, dan Demokrat, mereka (yang di-PHK) adalah dari Demokrat," ungkap Trump kepada awak media di Gedung Putih, Selasa (30/9/2025)
Advertisement
BACA JUGA: Trump Tuding Ada Sabotase di Markas PBB
Di lain pihak, pemimpin Senat AS dari Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan bahwa tanggung jawab shutdown ada di pundak Trump. "Itu merupakan penutupan pemerintahan yang dilakukan oleh Donald Trump. Dia yang bertanggung jawab atas hal tersebut," kata Schumer di platform X, seraya mengunggah ulang video Trump.
Trump pada hari yang sama juga menyalahkan Demokrat karena bersikeras memberikan layanan kesehatan gratis bagi imigran ilegal. Pesan yang sama digaungkan sebelumnya oleh Wakil Presiden JD Vance, Ketua DPR Mike Johnson, serta sejumlah anggota Partai Republik di Senat.
Dalam pidato di hadapan Senat AS sebelumnya, Schumer mengatakan bahwa terlalu banyak anggota Partai Republik yang berbohong mengenai sikap Partai Demokrat. "Undang-undang melarang imigran tanpa dokumen menerima pembayaran dari Medicare, Medicaid, atau ACA (Affordable Care Act). Tidak ada uang, bahkan sepeser pun, dari dana federal yang dialokasikan ke sana," kata Schumer.
Pemerintah federal akan mengalami shutdown pada Rabu (1/10) mulai 00.01 dini hari, kecuali jika Kongres menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran federal dalam beberapa jam ke depan.
Anggota Partai Republik, yang saat ini menguasai 53 kursi di Senat, membutuhkan setidaknya tujuh anggota dari Partai Demokrat di majelis tinggi AS itu untuk mendukung posisi Republik guna meloloskan RUU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Transporter Baciro Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Organik di Jogj
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Luar Negeri Jepang Keluarkan Peringatan Global
- Tarif AS 10 Persen, Prabowo: Indonesia Siap Hadapi
- Badan Gizi Nasional Tegaskan Insentif Mitra MBG Dibayar Saat Libur Nas
- Heboh Agrinas Impor 105.000 Pikap India, APM Lokal Buka Suara
- 9 KKB Yahukimo Ditetapkan Tersangka
- PSS Sleman Kuasa Laga, Paksa Persipura Menyerah 2-0
- Perahu Migran Terbalik di Kreta, 5 Tewas dan 25 Hilang
Advertisement
Advertisement





