Advertisement
Profil Adrian Gunadi, Eks Bos Investree yang Ditangkap
Mantan Direktur Utama Investree Adrian Gunadi yang muncul dalam konferensi pers OJK tentang tindak lanjut penanganan kasus Investree di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (26/9/2025). - Bisnis/Wibi Pangestu Pratama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangkap eks Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun 2025. Diketahui, OJK juga telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap Adrian Gunadi.
Kasus Investree mencuat setelah perusahaan yang didirikan pada tahun 2015 ini terlibat dugaan fraud dan mengalami kenaikan signifikan pada angka kredit macet (wanprestasi). Lalu Siapa Adrian Gunadi?
Advertisement
BACA JUGA: Semen Padang Dibekuk Bali United 1-3 di Kandang
Sebelum dikenal dalam kasus gagal bayar fintech, Adrian Gunadi memiliki rekam jejak yang panjang di sektor perbankan dan pendidikan.
Adrian Gunadi telah memegang peranan penting sebagai Co-Founder dan CEO Investree sejak Oktober 2015. Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, ia menapaki karier di sektor perbankan.
Dilihat dari laman Linkein, Adrian Gunadi mulai terjun di perbankan pada 1998 hingga 2022. Ia menjabat sebagai manajer produk kas dan perdagangan di Citi Bank.
Adrian Gunadi adalah alumni S1 Universitas Indonesia, jurusan akunting angkatan 1995. Adrian Gunadi melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, dari 2002 hingga 2003.
Kembali ke dunia perbankan sebagai Ahli Struktur Produk, pada 2005-2007 di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Lalu 2007-2009, Adrian Gunadi dipercaya sebagai kepala perbankan syariah di Permata Bank di Indonesia.
Pada 2009-2015, Adrian Gunadi menjadi Kepala Divisi Retail Banking PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.Usai masa baktinya di Investree sejak 2015.
Adrian Gunadi dikenal sebagai salah satu pendiri Investree yang mundur di tengah tingginya angka kredit macet dan gugatan wanprestasi dari sejumlah lender. Pengunduran dirinya pada awal 2024 melalui surat salinan yang diperoleh DealStreetAsia dikabarkan tidak dapat dibatalkan dan ia tidak menuntut apa pun dari perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







