Advertisement
Profil Adrian Gunadi, Eks Bos Investree yang Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangkap eks Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal tahun 2025. Diketahui, OJK juga telah mengajukan permohonan red notice kepada Interpol terhadap Adrian Gunadi.
Kasus Investree mencuat setelah perusahaan yang didirikan pada tahun 2015 ini terlibat dugaan fraud dan mengalami kenaikan signifikan pada angka kredit macet (wanprestasi). Lalu Siapa Adrian Gunadi?
Advertisement
BACA JUGA: Semen Padang Dibekuk Bali United 1-3 di Kandang
Sebelum dikenal dalam kasus gagal bayar fintech, Adrian Gunadi memiliki rekam jejak yang panjang di sektor perbankan dan pendidikan.
Adrian Gunadi telah memegang peranan penting sebagai Co-Founder dan CEO Investree sejak Oktober 2015. Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, ia menapaki karier di sektor perbankan.
Dilihat dari laman Linkein, Adrian Gunadi mulai terjun di perbankan pada 1998 hingga 2022. Ia menjabat sebagai manajer produk kas dan perdagangan di Citi Bank.
Adrian Gunadi adalah alumni S1 Universitas Indonesia, jurusan akunting angkatan 1995. Adrian Gunadi melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, dari 2002 hingga 2003.
Kembali ke dunia perbankan sebagai Ahli Struktur Produk, pada 2005-2007 di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Lalu 2007-2009, Adrian Gunadi dipercaya sebagai kepala perbankan syariah di Permata Bank di Indonesia.
Pada 2009-2015, Adrian Gunadi menjadi Kepala Divisi Retail Banking PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.Usai masa baktinya di Investree sejak 2015.
Adrian Gunadi dikenal sebagai salah satu pendiri Investree yang mundur di tengah tingginya angka kredit macet dan gugatan wanprestasi dari sejumlah lender. Pengunduran dirinya pada awal 2024 melalui surat salinan yang diperoleh DealStreetAsia dikabarkan tidak dapat dibatalkan dan ia tidak menuntut apa pun dari perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ojol yang Rekam dan Lapor Kriminalitas di Jakarta Dapat Rp500 Ribu
- Kasus Keracunan MBG, Polri Turunkan Tim Bareskrim
- Kejagung Periksa 2 Mantan Ketua LKPP soal Pengadaan Barang
- Wakil Panglima Sebut Menu MBG yang Diproduksi TNI Diklaim Berkualitas
- Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja Capai 78,6 Kg Selama Sebulan
Advertisement

DPRD DIY Gelar Public Hearing Raperda Riset dan Inovasi Daerah
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Sillent Hill F Diyakini Lebih Sukses Daripada Silent Hill 2
- Tanggal Merah Libur Oktober 2025 Tak Ada, Ini Daftar Hari Penting
- Jelantah Jadi Rupiah, Bank Sampah Cilacap Punya 2.000 Nasabah
- Hasil Korea Open 2025, Tiga Wakil Indonesia Melaju ke 8 Besar
- Booth PLN di GIIAS 2025 Suguhkan Edukasi Kendaraan Listrik
- Penalti Lulinha Gagal! PSBS Tahan Madura United Tanpa Gol
- Podium Mandalika Bukti Konsistensi Astra Motor Racing Team Yogyakarta
Advertisement
Advertisement