Advertisement
Kerugian Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 M
Kekerasan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya mengungkapkan estimasi kerugian akibat pengeroyokan terhadap debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Peristiwa tersebut juga menewaskan dua orang debt collector dan menimbulkan trauma bagi warga sekitar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan kerugian tersebut mencakup kerusakan sejumlah kendaraan dan fasilitas warga. Dalam insiden itu, sembilan sepeda motor, satu unit mobil, serta beberapa warung tenda dilaporkan mengalami kerusakan.
Advertisement
“Secara umum sudah dilakukan estimasi perhitungan, kurang lebih hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil, serta kaca rumah warga,” ujar Budi, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, warga di sekitar lokasi kejadian masih mengalami trauma akibat aksi kekerasan tersebut. Selain pengeroyokan yang berujung kematian, sejumlah kaca rumah warga dipecahkan dan beberapa warung tenda dilaporkan dibakar.
BACA JUGA
Menurut Budi, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan revitalisasi kawasan terdampak, penyaluran bantuan, serta pendataan kerugian yang dialami para korban.
Selain itu, kepolisian masih menunggu laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat peristiwa tersebut. Polisi juga terus memburu pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran sejumlah properti di lokasi kejadian.
“Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut,” ucapnya.
Budi mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat tersangka AM diberhentikan oleh sejumlah debt collector, yang kemudian berujung pada penarikan kunci sepeda motor. Tersangka yang diketahui merupakan anggota polisi itu tidak terima, sehingga terjadi ketegangan yang berujung pada pengeroyokan hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Meski demikian, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna melengkapi konstruksi perkara. Setiap perkembangan penanganan kasus ini, kata Budi, akan disampaikan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Jogja Kamis 19 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Chifagate, Presiden Peru Jose Jeri Dimakzulkan
- Malam Ini! Persib Kejar Keajaiban di GBLA Hadapi Ratchaburi
- Hasto Wardoyo Soroti Inovasi Semu di Yogyakarta
- Casey Stoner: Marc Marquez Kini Makin Licin Bersama Ducati
- Dugaan Rasisme Warnai Benfica vs Real Madrid, Vinicius Junior Disorot
- Ini Untung Rugi Pakai AI untuk Kelola Keuangan Pribadi
- Harga Emas Pegadaian Turun, UBS Rp2.958.000 dan Galeri24 Rp2.943.000
Advertisement
Advertisement







