Advertisement
Tom Lembong Laporkan Auditor Kasus Impor Gula ke Ombudsman dan BPKP
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kubu eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong akan membuat laporan ke Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengatakan pelaporan itu termasuk juga serangkaian laporan hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Advertisement
"Jadi kalau konteks Ombudsman ini dan BPKP terkait auditnya," ujar Zaid di kompleks MA pada Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Krakal Gunungkidul
Khusus pelaporan ke Ombudsman dan BPKP itu terkait dengan proses perhitungan kerugian negara dari kasus importasi gula. Adapun kerugian negara itu merupakan alasan kunci kliennya itu harus mendekam di penjara sekitar sembilan bulan.
"Karena kunci dari pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 itu adalah adanya kerugian keuangan negara, Kerugian keuangan negara ini apa buktinya?," kata Zaid.
Selanjutnya, kubu Tom juga menuding bahwa hasil audit kerugian negara ini dibuat dengan tidak profesional. Oleh karena itu, auditor di Ombudsman dan BPKP bakal ikut dilaporkan.
BACA JUGA: Gambar One Piece, Karang Taruna di Jurangjero Sragen Didatangi Aparat
"Kalau untuk audit BPKP Siapa yang dilaporkan ya auditornya. Auditor dan khususnya ketua tim auditnya yang telah membuat audit yang menghasilkan audit seperti demikian," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ORI DIY Serap Aspirasi Petani Parangtritis soal Pelayanan Publik
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Psikolog: Anak 3 Tahun Sudah Perlu Edukasi Seks
- KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati
- Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
- Sihir dan Debut Pemain Pinjaman, Arema FC Tekuk Persijap 1-0
- Jogja Deflasi Awal 2026, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Saat Ramadan
- Asia Beregu 2026, Ginting Bawa Indonesia Hadapi Malaysia dan Myanmar
- RUU Perlindungan Konsumen Membutuhkan Keseimbangan
Advertisement
Advertisement



