Advertisement
Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa seluruh pengelola kawasan industri, perniagaan, dan wisata diwajibkan untuk menyelesaikan persoalan sampahnya secara mandiri dan tidak lagi membebankan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Instruksi ini disampaikan pada Peringatan Hari Bersih-bersih se-Dunia (World Cleanup Day) Indonesia 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Serang, Banten, Sabtu.
Advertisement
"Bapak Gubernur wajib mewajibkan seluruh pemilik kawasan industri, wisata, dan perniagaan untuk menyelesaikan sampahnya sendiri, tidak dibebankan kepada bupati atau wali kota," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional, di mana gubernur di setiap provinsi didorong untuk bertindak sebagai regulator penuh (full regulator).
BACA JUGA: Didiek Hartantyo Sebut Laba KAI Tergerus Beban Kereta Cepat
Ia secara spesifik meminta Gubernur Banten untuk berani memberikan teguran keras kepada para pengelola kawasan yang tidak mematuhi aturan tersebut.
"Kami ingin pada kesempatan berikutnya, Bapak Gubernur Banten mampu berani memberikan teguran-teguran kepada seluruh pemilik kawasan industri untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Tidak boleh dibebankan kepada pemerintah kabupaten," katanya menegaskan.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang lebih besar, yaitu memisahkan peran pemerintah sebagai regulator (pembuat aturan dan pengawas) dari peran sebagai operator (pelaksana di lapangan).
Dengan mewajibkan kawasan khusus mengelola sampahnya, pemerintah kabupaten/kota dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah domestik dari masyarakat.
"Kebijakan ini diambil sebagai salah satu solusi untuk mengatasi darurat sampah nasional. Serta bagian dari upaya fundamental untuk mencapai target nasional penanganan sampah yang harus tuntas pada tahun 2029 sesuai arahan Presiden," katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan bahwa akan terus meningkatkan koordinasi untuk dapat menindaklanjuti penanganan sampah baik di tingkat kepala daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pemerintah pusat.
"Jadi apa yang diarahkan oleh pak Menteri LH tadi dapat segera kita tindak lanjuti. Karena memang persoalan sampah ini masuk dalam penanganan prioritas kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandara Besar di Eropa Kena Serangan Siber, Timbulkan Kekacauan
- Kawasan Industri dan Wisata Diwajibkan Kelola Sampah Mandiri
- Dana MBG yang Tidak Terserap Dialihkan ke Program Lain Langkah Tepat
- Gunung Dukono Meletus, Lontarkan Abu Setinggi 800 Meter
- Senjata Senilai Rp99 Triliun Siap Dipasok AS ke Israel
Advertisement

Mahasiswa Asal Surabaya Meninggal dalam Kecelakaan di Bantul
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Jika Serapan Masih Lemah, Anggaran MBG Bisa Dicabut Oktober
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Prabowo Percayakan Zulhas Pimpin Tim Percepatan Swasembada
- Sekolah Rakyat Bakal Dapat Akses Internet Berkualitas
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- YEU Perkuat Resilensi Inklusif di Adexco 2025
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
Advertisement
Advertisement