Advertisement
Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat alias tetap 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyebut, keputusan itu sebagaimana Instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dia meminta agar bunga KPR Subsidi di jaga tetap pada level 5%.
Advertisement
"Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga rumah subsidi tetap 5% tidak ada kenaikan," jelasnya dalam agenda Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Grand Sheraton, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA: Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
Dia menekankan, langkah menjaga KPR Subsidi tetap di angka 5% dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara juga menambahkan, apabila pemerintah mengerek KPR subsidi, dikhawatirkan hal tersebut akan membebankan masyarakat hingga menghambat akses rakyat memiliki hunian layak. "Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5%. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?" imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan suku bunga KPR subsidi melalui FLPP yang kini sebesar 5% terlalu rendah dan tidak lagi sejalan dengan biaya dana yang ditanggung perseroan.
Oleh karena itu, perseroan telah mengusulkan kepada pemerintah agar bunga FLPP disesuaikan menjadi 6% hingga 7%.
“Kami usulkan 6% sampai 7%, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20.000—30.000 per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah,” ujar Nixon dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, BTN juga menyoroti sumber dana FLPP yang sebagian masih berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF. Nixon menilai bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45% terlalu tinggi, padahal bunga KPR yang dipatok ke masyarakat hanya 5%.
“Sesama lembaga pemerintah, seharusnya ada penyesuaian. Kalau bunga pinjaman SMF bisa diturunkan, NIM KPR subsidi BTN juga bisa membaik,” tambah Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







