Advertisement
Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak akan naik dalam waktu dekat alias tetap 5 persen.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) menyebut, keputusan itu sebagaimana Instruksi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana, dia meminta agar bunga KPR Subsidi di jaga tetap pada level 5%.
Advertisement
"Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga rumah subsidi tetap 5% tidak ada kenaikan," jelasnya dalam agenda Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Grand Sheraton, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA: Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
Dia menekankan, langkah menjaga KPR Subsidi tetap di angka 5% dilakukan sebagai wujud keberpihakan pemerintah pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara juga menambahkan, apabila pemerintah mengerek KPR subsidi, dikhawatirkan hal tersebut akan membebankan masyarakat hingga menghambat akses rakyat memiliki hunian layak. "Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5%. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?" imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN (BBTN), Nixon LP Napitupulu mengatakan suku bunga KPR subsidi melalui FLPP yang kini sebesar 5% terlalu rendah dan tidak lagi sejalan dengan biaya dana yang ditanggung perseroan.
Oleh karena itu, perseroan telah mengusulkan kepada pemerintah agar bunga FLPP disesuaikan menjadi 6% hingga 7%.
“Kami usulkan 6% sampai 7%, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20.000—30.000 per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah,” ujar Nixon dalam rapat kerja di Komisi VI DPR, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, BTN juga menyoroti sumber dana FLPP yang sebagian masih berasal dari pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) alias SMF. Nixon menilai bunga pinjaman dari SMF yang mencapai 4,45% terlalu tinggi, padahal bunga KPR yang dipatok ke masyarakat hanya 5%.
“Sesama lembaga pemerintah, seharusnya ada penyesuaian. Kalau bunga pinjaman SMF bisa diturunkan, NIM KPR subsidi BTN juga bisa membaik,” tambah Nixon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tottenham Resmi Datangkan Conor Gallagher dari Atletico
- Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
- Gol Pio Esposito Bawa Inter Milan Tekuk Lecce 1-0
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
- Dramatis, Albacete Singkirkan Real Madrid 3-2 di Copa del Rey
Advertisement
Advertisement




