Advertisement
Polisi Tembak Narapidana Saat Melarikan Diri
Narapidana - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Seorang narapidana Lembaga Pemasyarajkatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sinjai bernama Anas (19) yang melarikan diri akhirnya ditangkap polisi di rumah kawannya wilayah Sarangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Bersangkutan telah ditangkap. Karena melawan saat penangkapan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kanannya," kata Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Narapidana tersebut telah divonis bersalah atas perkara pencurian kartu Brizzi atau transaksi non tunai milik temannya hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Advertisement
Penangkapan terpidana Anas setelah diketahui sedang berada di rumah temannya. Tim gabungan Resmob Polres Sinjai dibantu Polres Banteng, Resmob Polda Sulsel selanjutnya mengepung rumah tersebut lalu menangkapnya.
Bersangkutan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sinjai pada Rabu, 2 Juli 2025 dini hari, dengan cara memanjat dan membobol plafon ruangan isolasi atau sel pengasingan setelah melanggar tata tertib Lapas.
Saat keluar dari Lapas, ia sempat mengambil pakaian bekas di salah satu lapak penjual pakaian di Lapangan Nasional Sinjai. Selanjutnya, dia berjalan kaki menuju pertigaan Jalan Veteran samping SPBU Biringgere Kelurahan Sinjai Utara untuk mencari tumpangan mobil.
Usai mendapat tumpangan mobil, terpidana menuju kampung halamannya di Kabupaten Bantaeng dan menginap di salah satu rumah kebun wilayah Bantaeng selama lima hari.
Karena merasa jenuh dan khawatir tertangkap, terpidana kembali berulah dan mencuri motor warga untuk digunakan menuju rumah temannya di Kabupaten Gowa.
Kepala Lapas Kelas IIB Sinjai Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkap kembali bersangkutan usai kabur dari Lapas.
Kejadian ini, kata dia menekankan, menjadi bahan evaluasi bagi pihak Lapas Sinjai agar kembali meningkatkan pengamanan lebih ketat dan pola pembinaan kepada warga binaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan jajarannya sejak awal pengejaran sampai terpidana ditangkap. Ini adalah bentuk sinergitas dengan pihak kepolisian untuk terus bersama memberikan pelayanan kepada masyarakat,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Pelaku Ditangkap
- Farmasi UAD Perkuat Literasi Halal Bersama PCIM Jepang
- Catat Jadwal SIM Keliling Polresta Sleman 10 Februari 2026
- Bus KSPN Sinar Jaya Layani Jogja-Parangtritis dan Baron
- Rute Baru DAMRI Jogja-Semarang PP, Tarif Rp70 Ribu
- Rekomendasi Produk Fast Moving di Shop and Bike Store
- Pengetatan Regulasi Rokok Disorot, Dikhawatirkan Memicu PHK Massal
Advertisement
Advertisement



