Advertisement
Komisi VII DPR RI Minta Kemenag Blacklist Biro dan Travel yang Berangkatkan Calon Haji Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA— Kementerian Agama RI diminta memasukkan travel atau biro yang memberangkatkan calon haji secara ilegal ke dalam daftar hitam atau mencabut izin operasionalnya. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid.
"Pada tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat. Pada tahun ini lebih ketat lagi. Jadi, jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) kalau tak lewat jalur resmi," kata Abdul Wachid menanggapi banyaknya warga Kabupaten Jepara yang terjaring razia otoritas Arab Saudi melalui rilis yang diterima di Kudus, Selasa.
Advertisement
Abdul Wachid saat ini masih berada di Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan pengawasan terkait dengan pelaksanaan haji pada tahun 2025.
Jemaah haji asal Jepara yang terjaring razia otoritas Arab Saudi, kata dia, saat hendak memasuki padang wukuf Arafah menjelang 9 Zulhijah 1446 Hijriah. Mereka tidak bisa melaksanakan salah satu rukun ibadah haji itu lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal.
Menurut dia, jemaah haji jalur ilegal tidak hanya dari Jepara, tetapi juga berbagai daerah di Indonesia, bahkan mencapai ribuan orang.
Mereka bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa furoda, visa kerja, dan lainnya yang bukan khusus visa haji.
"Sebetulnya sudah ada upaya pencegahan agar masyarakat menempuh jalur legal untuk berhaji yang ditetapkan Kemenag. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur tidak resmi. Bahkan, membujuk calon haji dengan biaya haji yang lebih rendah daripada haji furoda, yakni berkisar Rp150 juta hingga Rp 250 juta. Padahal, haji furoda yang dilarang pemerintah tarifnya berkisar Rp450 juta hingga hampir Rp1 miliar.
Karena berangkat melalui jalur ilegal, mereka tidak bisa melaksanakan puncak haji di Armuzna sebagaimana mestinya, terlebih masuk kawasan Padang Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun penentu sah tidaknya ibadah haji.
"Saat hendak masuk di Padang Arafah mereka terjaring operasi karena tidak punya nusuk semacam barcode yang menunjukkan jika mereka calon haji legal atau resmi. Karena ilegal, mereka diarahkan ke tepi jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna," ujarnya.
Laporan sementara, kata dia, dari Kabupaten Jepara ada 40 orang, sedangkan dari Kabupaten Kudus dan Demak jumlahnya juga mencapai puluhan. Total se-Indonesia bisa ribuan orang yang masuk melalui jalur ilegal.
Pada tahun ini, kata Abdul Wachid, otoritas Arab Saudi memang memperketat penjagaan masuk ke Armuzna, termasuk jalur tikus dijaga ketat petugas, termasuk menggunakan drone dengan penjagaan selama 24 jam nonstop. Bahkan, pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng pemerintah kabupaten, DPRD, dan Forkompinda Jepara.
"Kami berharap warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa melalui jalur resmi. Sebaiknya bersabar menunggu daftar tunggu karena dalam 5 tahun mendatang jumlah calon haji dari seluruh dunia bisa bertambah menjadi 5 juta orang," katanya.
Jika pada tahun ini kuotanya sebanyak 1,8 juta orang, khusus Indonesia hanya 221.000 orang, menurut dia, kuota akan bertambah menjadi 5 juta.
"Jumlah calon haji dari Indonesia bisa meningkat dua kali lipat," katanya.
Menyinggung soal UU Haji, dia mengatakan bahwa undang-undang itu tengah direvisi, salah satunya untuk merespons kebijakan Arab Saudi agar pelaksanaan haji lebih tertib, aman, dan nyaman sesuai keinginan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp36,3 Miliar di Kasus Korupsi SPJ Fiktif
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
Advertisement
Advertisement