Advertisement
Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
Ilustrasi nasi kotak. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) akan diberi sanksi terkait dengan kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia mengatakan sanksi itu bakal diberikan terhadap SPPG atau dapur MBG yang dinilai lalai dalam melaksanakan SOP yang ada.
Advertisement
BACA JUGA: Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
"Harus dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, pemberian sanksi juga bakal dilakukan secara teliti, sehingga tidak mengganggu operasional atau keberlanjutan dari program MBG. "Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, belakangan telah terjadi keracunan 'massal' usai pelajar menyantap menu MBG. Salah satu wilayah yang mengalami keracunan itu berada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Merujuk data pada 18 September pukul 16.45 WITA, sebanyak 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi usai menyantap dari menu MBG.
Adapun, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sedangkan 245 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, keracunan MBG di Garut, Jawa Barat.
Tercatat, sebanyak 194 pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan usai memakan hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (17/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 siswa mengalami gejala ringan, sedangkan 19 lainnya harus dirawat intensif di UPT Puskesmas Kadungora. Dalam hal inilah, Prasetyo menyatakan bahwa dirinya mewakili pemerintahan dan BGN meminta maaf atas kejadian keracunan massal tersebut.
"Kami atas namanya pemerintah dan mewakili badan gizi nasional, mewakili badan gizi nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali [kasus keracunan]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement





