Advertisement
Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) akan diberi sanksi terkait dengan kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Dia mengatakan sanksi itu bakal diberikan terhadap SPPG atau dapur MBG yang dinilai lalai dalam melaksanakan SOP yang ada.
Advertisement
BACA JUGA: Heboh Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Begini Penjelasan RMI-NU
"Harus dan sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud," kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dia menambahkan, pemberian sanksi juga bakal dilakukan secara teliti, sehingga tidak mengganggu operasional atau keberlanjutan dari program MBG. "Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG ini," ujarnya.
Dalam catatan Bisnis, belakangan telah terjadi keracunan 'massal' usai pelajar menyantap menu MBG. Salah satu wilayah yang mengalami keracunan itu berada di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Merujuk data pada 18 September pukul 16.45 WITA, sebanyak 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi usai menyantap dari menu MBG.
Adapun, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sedangkan 245 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, keracunan MBG di Garut, Jawa Barat.
Tercatat, sebanyak 194 pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan usai memakan hidangan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (17/9/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 siswa mengalami gejala ringan, sedangkan 19 lainnya harus dirawat intensif di UPT Puskesmas Kadungora. Dalam hal inilah, Prasetyo menyatakan bahwa dirinya mewakili pemerintahan dan BGN meminta maaf atas kejadian keracunan massal tersebut.
"Kami atas namanya pemerintah dan mewakili badan gizi nasional, mewakili badan gizi nasional memohon maaf karena telah terjadi kembali [kasus keracunan]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Hari Ini, Jogja-Purworejo-Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
Advertisement
Advertisement