Advertisement
Kemensos Coret 1,9 Juta Penerima Bansos
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,9 juta penerima bansos yang dianggap tidak berhak. Hal ini dilakukan setelah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dipanggil Presiden Prabowo Subianto agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Gus Ipul, saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat sore, menyebut Kemensos telah mencoret 1,9 juta daftar nama penerima bansos yang tak layak berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.
Advertisement
"1,9 juta lebih itu sudah dinyatakan tidak berhak untuk menerima bansos lagi dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," katanya saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo.
Ia menyatakan bahwa pemerintah terus memperketat penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
BACA JUGA: Rute Uji Coba Bus Listrik Trans Jogja Berubah, Start dari Terminal Jombor
Dikatakan Gus Ipul, Inpres tersebut menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkonsolidasikan data penerima bansos secara nasional sehingga menjadi pedoman tunggal bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Melalui Inpres Nomor 4 ini kita ingin memastikan bansos tepat sasaran. Apakah datanya sudah sempurna? Belum. Karena setiap hari ada warga yang meninggal, lahir, menikah, atau pindah domisili dan pemutakhiran data harus dilakukan terus-menerus,” katanya.
Menurutnya, proses pemutakhiran dapat dilakukan setiap hari oleh pemerintah daerah dan pendamping program, sementara BPS akan merilis pembaruan resmi setiap tiga bulan.
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diranking oleh BPS untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Dikatakan Gus Ipul, hasil pemutakhiran terbaru pada Maret–April 2025 menunjukkan hampir 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi berhak mendapatkan bansos.
Nama-nama tersebut dicoret setelah dilakukan kunjungan langsung ke rumah penerima oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, dan Dinas Sosial kabupaten/kota.
“Data yang tidak sesuai kriteria kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ujarnya.
Selain bansos reguler, pemutakhiran juga berdampak pada program bantuan iuran BPJS Kesehatan. Lebih dari 9 juta peserta dialihkan kepada penerima baru yang masuk kategori prioritas berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Libur Lebaran, Arus Kendaraan Jogja Tembus 28 Ribu, Malioboro Padat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Mulai Ramai, Naik 45 Persen
- Arsenal Diterpa Cedera, Pemain Inti Menepi dari Timnas
- Arus Balik Naik, Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dibuka Hingga Malam
- Empat Suplemen Alami Bantu Turunkan Kolesterol Jahat
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Anjlok, Antam Stabil
- Lonjakan Arus Balik, Akses ke GT Purwomartani Dipadati Kendaraan
- Arus Balik di Pati Terkendali, Polisi Intensif Patroli
Advertisement
Advertisement







