Advertisement
Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Foto ilustrasi pers - wartawan. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN—Dewan Pers menyatakan wartawan tidak perlu khawatir dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sepanjang mematuhi kode etik jurnalistik. Jika ada kasus pemberitaan yang dipersoalkan, Dewan Pers siap menjadi benteng perlindungan.
“UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto setelah menghadiri kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).
Advertisement
Totok menegaskan jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujar dia.
Totok menekankan jika seorang wartawan ditangkap atas pemberitaan yang diduga melanggar UU ITE, Dewan Pers akan menjadi benteng terdepan melindungi tugas wartawan.
BACA JUGA: Pemkot Magelang Gandeng Pemuda Atasi Krisis Sampah
Di dalam kode etik jurnalistik, dia mengatakan tidak ada satupun pasal yang melanggar dan mengarah pada kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang direvisi di dalam UU ITE.
Totok pun menjamin dan memastikan semua poin kode etik terukur karena telah diuji, dengan prinsip kerja independen dan tidak menerima suap.
“Itu jelas ya. Kalau memang kejadian buruk di sebuah instansi, jangan takut memberitakan karena khawatir kena UU ITE. Kalau memang buruk ya beritakan saja, UU Pers melindungi dan Dewan Pers akan menjadi yang terdepan,” ujar Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
- Nottm Forest vs Man United Skor Imbang 2-2
- Jadwal SIM Keliling Bantul Bulan November 2025
- Atletico Madrid vs Sevilla Skor 3-0, Julian Alvarez Cs Menang Telak
- Lengkap, Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan November 2025
- Real Madrid vs Valencia Skor 4-0, Los Blancos Sulit Dikejar Barcelona
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 2 November 2025
Advertisement
Advertisement




