Advertisement

Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun

Newswire
Kamis, 18 September 2025 - 20:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Revisi Devisit APBN 2026 Disepakati Rp689,1 Triliun Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu usai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/09/2025). (ANTARA - Muhammad Heriyanto)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Revisi defisit APBN 2026 disepakti menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dari rancangan sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan revisi defisit tersebut sudah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Advertisement

BACA JUGA: Digugat Tutut Soeharto ke PTUN Jakarta, Ini Kata Menkeu Purbaya

Menurutnya, kenaikan defisit dalam RAPBN 2026 merupakan konsekuensi seiring adanya penambahan Belanja Pemerintahan Pusat (BPP) dan Transfer Ke Daerah (TKD). “Itu kan konsekuensi. Tadi kan kita menambah yang Rp43 triliun (TKD), lalu kita tambah sedikit di belanja pusatnya, sehingga defisit melebar dari 2,48 persen menjadi 2,68 persen dari PDB,” ujar Febrio saat ditemui usai Rapat Kerja Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Febrio memastikan bahwa pemerintah masih menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kondisi fiskal, yang tercermin dari defisit dalam RAPBN 2026 masih lebih rendah dibandingkan outlook defisit APBN tahun 2025 yang sebesar 2,78 persen. “Kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas,” ujar Febrio.

Sebagai informasi, Belanja Pemerintahan Pusat (BPP) meningkat sebesar Rp13,2 triliun menjadi Rp3.149,7 triliun untuk RAPBN 2026, dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.136,5 triliun. Sementara itu, TKD meningkat sebesar Rp43 triliun menjadi senilai Rp693 triliun untuk RAPBN 2026, dari rancangan sebelumnya senilai Rp 650 triliun.

Dalam kesempatan ini, Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026, di antaranya pendapatan negara disetujui menjadi Rp3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp3.147 triliun.

Sementara itu, belanja negara disetujui menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. Di sisi pembiayaan, defisit disetujui menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Keseimbangan primer disetujui dengan desain defisit primer di angka Rp89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp39,4 triliun. Pembiayaan anggaran disetujui menjadi Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp638,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan

Bantul
| Kamis, 18 September 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja

Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement