BKPM Cabut Izin Tambang Emas Kristalin Ekalestari di Papua
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan menjadi kementerian. Transformasi ini setelah Komisi VIII bersama pemerintah membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan perubahan BP Haji tengah dimatangkan di DPR dan direncanakan dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya perubahan itu diharapkan membawa dampak positif bagi pelaksanaan haji Indonesia ke depannya.
“Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Ketika ditanya mengenai apakah akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) baru, Prasetyo menegaskan presiden akan mengeluarkan aturan tersebut.
“Pasti,” tegas Prasetyo.
BACA JUGA: DPR Sepakati BP Haji Jadi Kementerian
Adapun alasan pembentukan kementerian baru ini adalah hasil evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu yang masih memiliki banyak permasalahan.
Diketahui, pada Jumat (25/8/2025), Komisi VIII DPR menggelar rapat yang salah satu poin pembahasan adalah perubahan BP Haji menjadi kementerian.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang perubahan telah sesuai keinginan DPR RI dan disepakati Panitia Kerja (Panja) RUU Haji.
Dia mengatakan pembahasan RUU akan terus dipercepat agar bisa diselesaikan. Meski begitu, panja masih belum membahas bab mengenai kelembagaan dan strukturnya.
“Ya pokoknya strukturnya sampai di situ. Sekali pun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional,” jelasnya seperti dilansir Bisnis.com.
Nantinya, berbagai usulan DPR terhadap RUU ini masih perlu ditinjau dan menunggu tanggapan dari pemerintah lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
BKPM mencabut IUP PT Kristalin Ekalestari di Papua setelah ditemukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa persetujuan kehutanan.
iPhone 18e dirumorkan membawa chip A20 2nm dan kamera depan 24MP, tetapi tetap memakai layar OLED 60Hz. Peluncurannya diprediksi pada 2027.
Laga Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia ditunda akibat cuaca buruk. Pertandingan dijadwalkan ulang pada 28 dan 31 Oktober 2026.
Karyawan menolak PHK? Simak batas waktu mengajukan keberatan, proses bipartit, penyelesaian perselisihan, dan aturan pesangon.
Indonesia naik ke peringkat kedua destinasi ramah Muslim dunia versi GMTI 2026 dengan skor 79, menyamai Türkiye dan Arab Saudi.
BPBD Gunungkidul menyatakan belum menerima laporan kerusakan setelah gempa M5,4 pada Selasa malam. Warga diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi BMKG.