Advertisement
Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakn itu diambil menyusul maraknya desakan publik dan hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh sejumlah kementerian.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.
Advertisement
“Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Ijib Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia mengapresiasi kepada masyarakat dan aktivis lingkungan yang secara aktif memberikan masukan, khususnya melalui media sosial, terkait ancaman kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan.
“Kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terutama yang aktif di media sosial, yang menyampaikan masukan dan pendahuluan kepada pemerintah. Penyelidikan yang tersebut, pemerintah dan Bapak Presiden menugaskan kepada Menteri-Menteri terkait,” ucapnya.
Dalam penyelidikan ini, Prabowo menugaskan koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi legalitas serta dampak IUP yang dikeluarkan.
Raja Ampat sendiri merupakan kawasan yang memiliki status konservasi tinggi dan menjadi ikon pariwisata bahari Indonesia. Penambangan di wilayah ini telah menimbulkan kekhawatiran luas terkait kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian nelayan lokal, dan rusaknya keindahan alam yang menjadi andalan ekonomi berkelanjutan daerah tersebut.
Prasetyo menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi publik serta pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.
“Kita semua harus kritis dan waspada dalam menerima informasi, kemudian juga harus waspada untuk mencari kebenaran-kebenaran kondisi objektif di lapangan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Minggu 14 September 2025: Bandara YIA ke Jogja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement