Advertisement
Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Kehutanan tidak ragu melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut perusahaan yang diduga melanggar aturan kehutanan dan menyebabkan bencana banjir di Aceh dan Sumatera.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan telah mengantongi data perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir.
Advertisement
Pemerintah menegaskan penegakan hukum dilakukan melalui koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola hutan nasional.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.
Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menanggapi laporan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut [izinnya]" kata Prabowo.
Prabowo kembali memastikan Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.
Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.
"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Debut Kamera Aksi Vivo akan Dirilis Bersama X300 Ultra
- Taman Budaya Bantul Rp20 Miliar Bakal Dibangun Tahun 2026
- Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
- Emma Stone Jual Rumah Mewah di Austin seharga $3,5 Juta
- Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Segera Digelar
- Kebakaran Hanguskan 350 Kios di Pasar Induk Kramat Jati
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement




