Advertisement

Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan

Newswire
Selasa, 16 Desember 2025 - 04:57 WIB
Sunartono
Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Kehutanan tidak ragu melibatkan TNI dan Polri untuk mengusut perusahaan yang diduga melanggar aturan kehutanan dan menyebabkan bencana banjir di Aceh dan Sumatera.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan telah mengantongi data perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk temuan kayu gelondongan yang hanyut saat banjir.

Advertisement

Pemerintah menegaskan penegakan hukum dilakukan melalui koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bagian dari komitmen memperbaiki tata kelola hutan nasional.

"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menanggapi laporan itu, Presiden Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut [izinnya]" kata Prabowo.

Prabowo kembali memastikan Menhut telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.

Prabowo juga meminta Menhut untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.

"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra

Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra

Jogja
| Selasa, 16 Desember 2025, 12:32 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement