Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengantongi identitas perusahaan dan pihak terkait dengan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan hutan di Sumatera berdasarkan hasil pemetaan kawasan terdampak bencana.
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemetaan kawasan hutan di wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.
"Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Senin (15/12/2025).
Dia menambahkan, subjek hukum dalam perkara kerusakan hutan Sumatera tersebut terdiri atas perorangan maupun korporasi. Selain proses pidana, Satgas PKH yang dibentuk atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto juga akan melakukan evaluasi perizinan kawasan hutan di Sumatera.
Nantinya, Satgas PKH akan mengevaluasi izin korporasi atau subjek hukum apabila terbukti melanggar dan memperparah dampak bencana alam di Sumatera.
"Jika mereka memiliki izin, akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi," tambah Febrie.
Febrie menambahkan, saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menangani perusahaan yang diduga melanggar ketentuan di daerah aliran sungai (DAS) Anggoli dan Garoga. Perusahaan tersebut berinisial TBS.
"Bahwa ini sudah ada satu yang ditangani oleh Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS," katanya, menegaskan langkah penegakan hukum atas kasus kerusakan hutan di Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.