Advertisement
Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA - Fathur Rochman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi korban bencana dengan memanfaatkan lahan milik negara, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana yang didukung anggaran APBN.
"Segera kami akan bangun hunian-hunian sementara dan hunian-hunian tetap. Bahkan mungkin saya dapat laporan dari Menteri Perumahan ya, mungkin mulai hari Minggu ini kami sudah mulai membangun 2.000 rumah. Kemungkinan rumah ini bisa langsung aja jadi rumah tetap, ya," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Advertisement
"Jadi, semua unsur juga nanti bekerja sama, ya. Jangan ada alasan cari lahan dan sebagainya. Pakai lahan milik negara yang ada. Kalau perlu PTPN, kalau perlu konsesi-konsesi hutan itu kami pakai semua," kata Presiden.
Presiden Prabowo menyampaikan pemerintah telah merencanakan pembentukan badan atau satuan tugas khusus untuk menangani rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.
BACA JUGA
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah akan mempercepat pembangunan hunian sementara sekaligus hunian tetap bagi warga terdampak bencana.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketersediaan anggaran tersebut didukung oleh kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah sejak awal masa pemerintahan, sehingga ruang fiskal tetap terjaga.
"Anggaran APBN sudah kami siapkan dan saya katakan bahwa anggaran ini kami siapkan karena memang uangnya ada. Dan uangnya ada karena justru pemerintah yang saya pimpin, di awal pemerintah, kami menghemat ratusan triliun. Yang saya diserang, saya dimaki-maki bahwa efisiensi ini salah. Baru ada di dunia ini ada demonstrasi menentang efisiensi," ujarnya.
Menurut Presiden Prabowo, penerapan prinsip efisiensi berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 memungkinkan pemerintah memiliki kemampuan pembiayaan yang cukup untuk menangani kebutuhan mendesak, termasuk penanganan dampak bencana.
"Dengan efisiensi kami punya kemampuan, kami punya kekuatan sekarang. Jadi, saudara-saudara, kami sudah siap. Terima kasih. Kami sudah siapkan (anggarannya)," kata Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 29 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



