Advertisement
Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara
Dirtipidter Brigjen Pol. Moh. Irhamni berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA - Nadia Putri Rahmani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan tersangka kasus bencana banjir di Sumatera Utara setelah proses penyidikan dan penguatan alat bukti dinyatakan lengkap.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa pengumuman tersangka bencana banjir Sumatera Utara direncanakan akhir pekan ini, setelah penyidik memastikan kecukupan saksi dan alat bukti.
Advertisement
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Irhamni mengatakan Dittipidter Bareskrim Polri telah memulai proses penyidikan bencana banjir Sumatera Utara di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
BACA JUGA
Berdasarkan hasil identifikasi kayu gelondongan di TKP, sebagian besar kayu tersebut diketahui berasal dari PT TBS.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang berasal dari pegawai PT TBS.
"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucapnya.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri juga telah mengambil 27 sampel kayu yang ditemukan di DAS Garoga sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu dominan berupa karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya. Kayu-kayu tersebut kemudian dispesisfikasi dan dikategorikan oleh ahli.
Proses identifikasi mengungkapkan bahwa kayu-kayu yang ditemukan merupakan hasil gergajian, hasil cabutan bersama akar menggunakan alat berat, material longsoran, serta hasil pengangkutan loader.
Selain itu, saat tim gabungan Polri mendatangi lokasi TKP, ditemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Temuan alat berat tersebut saat ini didalami penyidik untuk mengetahui identitas operator, kepemilikan alat, serta aktivitas yang dilakukan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir Sumatera Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Kamis 29 Januari 2026
- Dua Gempa Selatan Jawa Berbeda Sumber, Ini Penjelasan Pakar UGM
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Hari Ini
Advertisement
Advertisement



