Advertisement

Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara

Newswire
Senin, 15 Desember 2025 - 19:17 WIB
Maya Herawati
Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara Dirtipidter Brigjen Pol. Moh. Irhamni berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA - Nadia Putri Rahmani

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera mengumumkan tersangka kasus bencana banjir di Sumatera Utara setelah proses penyidikan dan penguatan alat bukti dinyatakan lengkap.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa pengumuman tersangka bencana banjir Sumatera Utara direncanakan akhir pekan ini, setelah penyidik memastikan kecukupan saksi dan alat bukti.

Advertisement

"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Irhamni mengatakan Dittipidter Bareskrim Polri telah memulai proses penyidikan bencana banjir Sumatera Utara di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan hasil identifikasi kayu gelondongan di TKP, sebagian besar kayu tersebut diketahui berasal dari PT TBS.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi yang berasal dari pegawai PT TBS.

"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri juga telah mengambil 27 sampel kayu yang ditemukan di DAS Garoga sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

Hasil pemeriksaan menunjukkan jenis kayu dominan berupa karet, ketapang, durian, dan beberapa jenis lainnya. Kayu-kayu tersebut kemudian dispesisfikasi dan dikategorikan oleh ahli.

Proses identifikasi mengungkapkan bahwa kayu-kayu yang ditemukan merupakan hasil gergajian, hasil cabutan bersama akar menggunakan alat berat, material longsoran, serta hasil pengangkutan loader.

Selain itu, saat tim gabungan Polri mendatangi lokasi TKP, ditemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Temuan alat berat tersebut saat ini didalami penyidik untuk mengetahui identitas operator, kepemilikan alat, serta aktivitas yang dilakukan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir Sumatera Utara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang

AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang

Jogja
| Senin, 15 Desember 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement