Advertisement
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan sejumlah uang dari rumah pribadi serta rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto), terkait penyidikan dugaan pemerasan penambahan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Advertisement
Budi Prasetyo menjelaskan uang yang disita berasal dari rumah pribadi SF Hariyanto.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, yakni uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” katanya.
BACA JUGA
Ia menyebut mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau.
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama mengonfirmasi telah menetapkan tersangka pasca-OTT, meski belum menyampaikan detail identitasnya kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau ini terus dikembangkan KPK, termasuk penelusuran aliran uang dan peran pihak-pihak terkait, guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Perang Iran Karam di Samudra Hindia, 101 Hilang
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Es Guyur Semin 10 Menit, Puluhan Rumah Rusak
- Operasi Pasar di Kulonprogo 12 Hari Jelang Lebaran
- Pengusaha Gunungkidul Diminta Bayar THR Tepat Waktu
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 4 Maret 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Maret 2026, Cek Lokasi Terdampak
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Lebih Mudah, Ini Lokasinya
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Rabu 4 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








