Advertisement
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan sejumlah uang dari rumah pribadi serta rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SF Hariyanto), terkait penyidikan dugaan pemerasan penambahan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Advertisement
Budi Prasetyo menjelaskan uang yang disita berasal dari rumah pribadi SF Hariyanto.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari rumah pribadi milik Wakil Gubernur Riau yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, yakni uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” katanya.
BACA JUGA
Ia menyebut mata uang asing tersebut berupa dolar Singapura. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang disita karena masih dalam proses penghitungan.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau.
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama mengonfirmasi telah menetapkan tersangka pasca-OTT, meski belum menyampaikan detail identitasnya kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau ini terus dikembangkan KPK, termasuk penelusuran aliran uang dan peran pihak-pihak terkait, guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vin Diesel Umumkan Peran Khusus Cristiano Ronaldo di Fast & Furious
- Taylor Swift Bagikan Bonus Rp3,2 Triliun untuk Kru Eras Tour
- Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
- Defender V8 Klasik Kini Bisa Di-upgrade Ala Defender Octa
- Ikasi DIY Kirim 15 Atlet Pelajar ke Banyuwangi Open Championship
- Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
Advertisement
Advertisement




