Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi terhadap jenazah korban yang tertimbun longsor di area tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.\r\n
Harianjogja.com, CIREBON—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan peristiwa longsor yang terjadi di areal tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, merupakan kecelakaan kerja dan bukan bencana alam.
BACA JUGA: Longsor Gunung Kuda Cirebon, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Longsor di Gunung Kuda, Cirebon, bukan bencana alam, tetapi kecelakaan kerja," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi daring bertajuk disaster briefing yang diikuti di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dia menjelaskan tidak terdapat faktor alam, seperti hujan atau gempa bumi, yang memicu peristiwa tersebut pada Jumat (30/5), sehingga longsor diduga terjadi akibat aktivitas penambangan yang tidak memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Hal ini sebagaimana dikuatkan oleh hasil penyelidikan aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu pemilik tambang dan kepala teknik tambang.
"Tidak ada hujan ataupun gempa sebelum kejadian. Longsor karena aktivitas penambangan yang mengabaikan keselamatan,” kata Abdul.
Dia memaparkan Gunung Kuda termasuk kawasan yang memiliki risiko tinggi untuk longsor dan kondisinya kian diperparah akibat adanya aktivitas tambang.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit yang dilakukan BNPB, aktivitas tambang hingga memicu degradasi lahan di kawasan Gunung Kuda sudah terdeteksi pada tahun 2009 dan mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2019.
Sejak terjadi penambangan selama lebih dari 15 tahun terakhir itu, kata dia, membuat kemiringan lereng Gunung Kuda sudah mencapai 60 derajat atau jauh di atas ambang aman dan ini semakin meningkatkan potensi longsor secara signifikan.
“Dalam kondisi alami kemiringan 30 derajat saja berisiko longsor. Tanpa penambangan saja, lereng Gunung Kuda sudah rawan apalagi saat ini, akibat tambang Gunung Kuda memiliki lereng hingga 60 derajat,” katanya.
Abdul menyebutkan kondisi ini patut untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas penambangan. Apalagi data BNPB mencatat ini merupakan peristiwa longsor yang berdampak signifikan ke tujuh di Kabupaten Cirebon terhitung sejak tahun 2020.
"Jawa Barat menjadi daerah dengan peristiwa longsor tertinggi 1.515 kejadian dan Cirebon sudah enam kali kejadian pada 2020-2204, dan ini yang berikutnya terjadi tahun ini," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang menerapkan status tanggap darurat untuk menunjang upaya evakuasi dan penanganan di lokasi longsor.
BNPB mencatat hingga Senin sore tadi total sebanyak 21 korban meninggal dunia dan berhasil dievakuasi dari lokasi longsor. Salah satu korban yang baru ditemukan itu teridentifikasi bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Adapun data dari tim SAR gabungan jumlah korban hilang dalam upaya pencarian masih tersisa sebanyak empat orang korban lagi.
"Operasi SAR masih dilakukan, kami meminta para petugas tetap mempertimbangkan aspek keselamatan," kata Abdul Muhari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.