Advertisement
Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
Piresiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA - M Fikri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan pimpinan lama badan usaha milik negara (BUMN) agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum jika ditemukan penyimpangan.
Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Advertisement
Dalam arahannya, Presiden menegaskan pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional guna mengonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu manajemen terpusat.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar Presiden Prabowo.
BACA JUGA
Menurutnya, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar Amerika Serikat atau setara satu triliun dolar AS, yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN.
Ia menilai pengelolaan aset negara yang terfragmentasi selama ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah penyimpangan.
“Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” kata Presiden.
Prabowo menegaskan konsolidasi aset negara melalui Danantara bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kekayaan nasional, sekaligus menutup ruang praktik yang merugikan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara terbuka mengingatkan pimpinan BUMN lama agar tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan restrukturisasi dan konsolidasi aset.
“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan tidak akan ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan aset BUMN.
“Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.
Ia menambahkan, langkah konsolidasi aset negara dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat serta memastikan kekayaan nasional dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya.
Melalui pembentukan Danantara dan peringatan kepada pimpinan BUMN lama, Presiden menekankan bahwa pengelolaan aset negara harus berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik sebagai fondasi tata kelola BUMN ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Vape Disebut Pintu Masuk Narkoba, Ini Penjelasan BNN
- BPJS Nonaktif Tetap Dilayani, Jamkesda Jogja Disiapkan
- Kasus TBC Jogja 1.333 Orang, Dinkes Perkuat Skrining Kontak
- Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center
- Bupati Bantul Larang Mercon dan Perang Sarung Saat Ramadan
- Dana Desa Rp200 Juta Disiapkan untuk Ketahanan Pangan Tirtohargo
- 34.143 Warga Sleman Keluar dari BPJS Kesehatan, Pemkab Reaktivasi
Advertisement
Advertisement








