Advertisement
Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
Piresiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). ANTARA - M Fikri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan pimpinan lama badan usaha milik negara (BUMN) agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum jika ditemukan penyimpangan.
Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Advertisement
Dalam arahannya, Presiden menegaskan pemerintah telah membentuk Danantara sebagai sovereign wealth fund nasional guna mengonsolidasikan seluruh kekuatan ekonomi negara dalam satu manajemen terpusat.
“Saya telah menghimpun semua kekuatan milik negara dalam satu manajemen, satu pengelolaan,” ujar Presiden Prabowo.
BACA JUGA
Menurutnya, nilai aset yang kini berada dalam pengelolaan Danantara mencapai 1.040 miliar dolar Amerika Serikat atau setara satu triliun dolar AS, yang sebelumnya tersebar di sekitar 1.040 perusahaan BUMN.
Ia menilai pengelolaan aset negara yang terfragmentasi selama ini menyulitkan pengawasan dan membuka celah penyimpangan.
“Bayangkan siapa yang bisa menilai seribu perusahaan. Ini akal-akalan,” kata Presiden.
Prabowo menegaskan konsolidasi aset negara melalui Danantara bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kekayaan nasional, sekaligus menutup ruang praktik yang merugikan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden secara terbuka mengingatkan pimpinan BUMN lama agar tidak bersikap lepas tangan terhadap kebijakan restrukturisasi dan konsolidasi aset.
“Pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enakan,” ujarnya.
Presiden juga menegaskan tidak akan ragu menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan aset BUMN.
“Siap-siap dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.
Ia menambahkan, langkah konsolidasi aset negara dilakukan semata-mata demi kepentingan rakyat serta memastikan kekayaan nasional dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Yang Maha Besar,” ujarnya.
Melalui pembentukan Danantara dan peringatan kepada pimpinan BUMN lama, Presiden menekankan bahwa pengelolaan aset negara harus berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik sebagai fondasi tata kelola BUMN ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







