Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Nikel PT CNI, Ini Modusnya
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
Menkominfo Budie Arie Setiadi - Antara
Harianjogjacom, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) berbicara mengenai peluang menghadirkan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam sidang kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Budi Arie bisa diperiksa apabila namanya masuk dalam berkas perkara yang tengah di sidangkan, maka sangat mungkin untuk dihadirkan.
"Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya yang sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan," ujarnya di Kejagung, Senin (19/5/2025).
Jaksa penuntut umum (JPU) juga saat ini sudah memiliki daftar saksi yang perlu dihadirkan di persidangan. Hanya saja, jika memang tidak masuk dalam daftar saksi yang perlu dihadirkan, maka hakim masih memiliki penilaian untuk mengatur jalannya persidangan.
"Nah tetapi kalau tidak ya tentu nanti kita lihat bagaimana hakim, karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini," katanya.
Harli memastikan Kejaksaan pasti akan menghadirkan setiap pihak yang terlibat agar bisa membuat perkara ini terang benderang. "Semua fakta-fakta itu akan diverifikasi, baik keterangan saksi, keterangan para terdakwa, barangkali ada alat bukti surat di sana, Dan barang bukti yang ada," ujarnya.
Sekadar informasi, nama Budi Arie Setiadi mencuat usai JPU membacakan dakwaan terhadap Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 4 Anggota Ormas Ingin Kuasai Lahan PT KAI
Dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu (14/5/2025) itu, Budi Arie disebut telah terlibat dalam praktik penjagaan situs judi online. Dari kegiatan itu, Budi diduga memiliki jatah sebesar 50%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menyita Rp401 miliar dalam kasus dugaan korupsi nikel PT CNI periode 2017–2020. Simak modus dan perkembangan penyidikannya.
KTT BRICS ke-18 di India mempertemukan 11 negara anggota di tengah konflik AS-Iran dan Rusia-Ukraina yang berdampak pada ekonomi global.
Sekolah di Jogja memperkuat literasi, numerasi, dan STEM berbasis PISA untuk meningkatkan daya kritis, kreativitas, dan kemampuan siswa.
Tim SAR mengerahkan helikopter HR-3604 untuk memperluas pencarian delapan jurnalis dan awak kapal yang hilang di Selat Sunda.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.