Advertisement
Kerugian Judi Online Capai Rp1.100 Triliun, Jadi Ancaman Serius
Foto ilustrasi judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aktivitas perjudian daring atau judi online dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar apabila tidak diimbangi dengan intervensi serius dari pemerintah, dengan nilai kerugian nasional diperkirakan dapat menembus Rp1.100 triliun hingga akhir 2025.
Ancaman tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, yang merujuk pada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait peredaran dana perjudian daring di Indonesia.
Advertisement
“Sebagaimana disampaikan oleh PPATK, tanpa intervensi yang memadai, potensi kerugian akibat judi online diperkirakan bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir 2025,” kata Alexander dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Alexander, perjudian daring bukan sekadar pelanggaran hukum di ruang digital, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Meski demikian, Alexander menilai praktik perjudian daring masih dapat ditekan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Berdasarkan laporan PPATK, aktivitas judi online tercatat mengalami penurunan signifikan pada akhir 2025.
Data tersebut menunjukkan jumlah transaksi perjudian daring menurun hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, nilai deposit yang masuk dalam aktivitas judi online juga tercatat turun hingga 45 persen.
“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri akan mampu menghasilkan dampak nyata dalam menekan praktik judi online,” tutur Alexander.
Meski terjadi penurunan, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak lengah. Menurutnya, perjudian daring tetap menjadi ancaman nyata yang memerlukan penanganan berkelanjutan, adaptif, dan kolaboratif.
“Permasalahan judi online ini masih menjadi tantangan yang nyata, ada di depan kita,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman, yang menilai perjudian daring sebagai salah satu ancaman digital paling berbahaya bagi kesejahteraan keluarga.
Ia menegaskan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga menyeret anggota keluarga lain, terutama istri dan anak.
“Bukan hanya si pelaku judi online-nya saja, tetapi dampaknya bisa berakibat ke keluarganya sendiri. Ibunya bisa kalang kabut, bisa stres karena uangnya hilang entah ke mana, kondisi perekonomian bisa carut-marut dan anaknya bisa jadi tidak sekolah,” kata Dea.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KRL Solo ke Jogja Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Bek PSIM Franco Ramos Mingo Sudah Cetak 4 Gol, Dipuji Van Gastel
- Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Ditutup saat Konflik
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement








