Advertisement
DPR Desak Pemerintah Pulangkan 600 WNI Korban Scam
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok online scam di Kamboja.
Menurut Oleh, kasus ratusan WNI yang terjebak di Kamboja tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, perlindungan, serta hak asasi warga negara Indonesia di luar negeri.
Advertisement
Ia menegaskan negara harus hadir dan bertindak cepat melalui langkah diplomatik dan koordinasi lintas instansi agar pemulangan para korban dapat segera direalisasikan.
“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Oleh di Jakarta, Senin (29/12/2025).
BACA JUGA
Legislator dari komisi yang membidangi urusan luar negeri itu secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memaksimalkan diplomasi dengan pemerintah Kamboja guna membebaskan para WNI korban TPPO tersebut.
“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” ujarnya.
Selain diplomasi, Oleh menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenlu, Kementerian Ketenagakerjaan, kepolisian, hingga instansi terkait lainnya agar proses pemulangan berjalan cepat, terkoordinasi, dan tuntas.
“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.
Oleh juga mengingatkan bahwa kejahatan online scam merupakan kejahatan transnasional yang terorganisasi dan telah menimbulkan banyak korban dari Indonesia. Karena itu, selain pemulangan korban, pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Ini harus menjadi perhatian serius negara, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun pencegahan kejahatan lintas negara,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan masih terdapat sekitar 600 WNI yang menjadi korban TPPO berkedok online scam dan admin judi online di Kamboja.
Desk Ketenagakerjaan Polri, lanjut Irhamni, telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta kementerian dan lembaga terkait untuk melengkapi data para korban sebagai dasar proses pemulangan.
“Kami berharap data 600 orang ini lengkap, mulai dari asal daerah, kondisi mereka, hingga tempat mereka bekerja di sana,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Kemenlu untuk mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku di Kamboja.
“Kami mendorong penegakan hukum oleh Kepolisian Kamboja, sehingga kami bisa menindak pihak-pihak perekrut di Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Alokasi Dana Desa Sleman 2026 Turun Rp19 Miliar, Kalurahan Putar Otak
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Terakhir Yoga Naufal Sebelum Pesawat IAT Hilang Kontak
- Anggaran Bantuan Hukum Bantul Menyusut, Akses Warga Miskin Terbatas
- Fitur Trade-In Motorku X Mudahkan Pecinta Sepeda Motor Honda
- DPR RI Soroti Dugaan Kendala Teknis Pesawat ATR Hilang Kontak
- KPK Periksa Adik Sugiri Sancoko Terkait Kasus Suap Pemkab Ponorogo
- Jaksa Agung Pastikan Perkara Guru Honorer Muaro Jambi Dihentikan
- Puluhan Lapak Penjahit Terban Dibongkar, Trotoar Dikembalikan
Advertisement
Advertisement



