Advertisement
Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, burger dan buah. Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tidak semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa langsung menjadi pemasok dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena adanya standar kualitas dan kuantitas yang wajib dipenuhi. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan proses seleksi ini dilakukan agar pasokan bahan baku ke dapur MBG tetap terjaga secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menyebut saat ini sekitar 24.000 UMKM telah terdaftar sebagai pemasok bahan baku dapur MBG, mulai dari daging, sayur, ikan, ayam, buah, beras, telur, hingga produk nonpangan seperti sabun cuci piring buatan UMKM.
Advertisement
“Produk UMKM pasti sangat diperlukan oleh SPPG, tetapi di tahap awal, tentu tidak semua UMKM dapat memenuhi standar SPPG,” kata Riza kepada Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, dikutip Jumat (30/1/2026).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM menggulirkan pelatihan, pendampingan, serta business matching agar UMKM mampu memenuhi kebutuhan dapur SPPG baik dari sisi mutu maupun kapasitas pasokan. Skema ini dirancang agar UMKM dapat menjadi pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara konsisten.
BACA JUGA
Riza menambahkan, sejauh ini belum ada keluhan berarti dari UMKM yang telah memasok ke dapur MBG. Kendala yang muncul lebih banyak terkait kurangnya pemahaman mengenai mekanisme kemitraan, kebutuhan dapur, serta volume pasokan yang diminta.
“Itulah kenapa kita lakukan pelatihan dan pendampingan serta business matching, dan tahun 2026 kami perluas lagi,” katanya.
Ke depan, Kementerian UMKM bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjaring UMKM baru yang berminat menjadi pemasok dapur SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program pembinaan ini mencakup pelatihan selama tiga bulan, dilanjutkan dengan business matching antara UMKM yang lulus seleksi dengan dapur SPPG.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan dalam penyusunan kontrak kerja serta akses pembiayaan apabila membutuhkan tambahan modal usaha.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan hingga kini tidak ada SPPG yang dibekukan karena menolak pasokan bahan dari UMKM, petani, atau produsen lokal lainnya. Ia menegaskan kendala yang kerap terjadi lebih pada aspek kontinuitas pasokan dibandingkan penolakan produk.
“SPPG ini kan butuh jumlah besar, dan butuh kontinuitas. Jadi seluruh produk yang diproduksi lokal itu memang diutamakan masuk ke SPPG,” kata Dadan seusai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dadan menambahkan setiap SPPG memiliki ahli gizi yang memastikan menu disusun berbasis potensi sumber daya lokal dan selera masyarakat setempat. Proses memasak di dapur SPPG tetap menjaga kearifan lokal, sehingga makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga sesuai budaya dan kebiasaan daerah.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan SPPG yang menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan demi mengutamakan pemasok besar yang memonopoli pasokan akan dikenai sanksi tegas.
Dia menjelaskan seluruh SPPG wajib menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil sebagai pemasok dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 (Perpres 115/2025).
“Akan saya suspend [SPPG yang menolak pasokan dari petani dan peternak]. Sebab ini berarti Anda melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Menurut Nanik, dalam Pasal 38 ayat (1) Perpres Nomor 115 Tahun 2025, pelaksanaan MBG menekankan prioritas pada pemanfaatan produk lokal serta keterlibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, dan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih.
Pemerintah mewajibkan SPPG menampung produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan skala kecil sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi rakyat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," terangnya.
Selain itu, Nanik menegaskan SPPG harus mengakomodasi serta membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas bagi dapur MBG.
“Laksanakan program MBG dengan nurani, dan jangan hanya sekadar bisnis oriented,” pungkasnya, menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berorientasi pada distribusi pangan, tetapi juga pada pemberdayaan pelaku usaha lokal dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Isu Iuran BPJS Guru ASN 26 Kali Setahun Dipastikan Tidak Benar
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
Advertisement
Advertisement



