Advertisement
Pembunuhan Jurnalis di Kalimantan Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Advertisement
Harianjogja.com, BANJARMASIN-Seorang jurnalis di Kalimatan Selatan, Juwita, 23, meninggal dunia karena diduga dibunuh oleh anggota TNI. Kuasa hukum pihak keluarga Juwita mengungkapkan tewasnya korban kemungkinan mengarah pada pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu, anggota Lanal Balikpapan.
“Kami sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Detasemen Polisi Militer [Denpom] Pangkalan TNI Angkatan Laut [Lanal] Banjarmasin, terkait dengan kasus pembunuhan ini kita kawal bersama,” kata Muhamad Pazri selaku kuasa hukum keluarga korban seusai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Advertisement
Pazri menegaskan bahwa perbuatan tindak pidana ini mengarah pada pembunuhan berencana berdasarkan bukti sementara, bahkan pihaknya bersama penyidik juga satu pemikiran bahwa terduga pelaku mengarah pada pembunuhan berencana. “Yang lebih menguatkan adalah bahwa pelaku mengakui perbuatannya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Kami cukup puas dengan penyidik berkaitan pasal yang dituduhkan kepada terduga pelaku,” kata Pazri.
BACA JUGA : One Way Diperpanjang hingga Salatiga
Ia menekankan pihaknya mewakili keluarga korban, meyakini perbuatan ini adalah pembunuhan berencana karena barang bukti terpenuhi berdasarkan temuan sementara. Kemudian, kata dia, terkait motif pembunuhan oleh terduga pelaku masih didalami oleh penyidik Denpomal Banjarmasin, dan mudahan segera terungkap seterang-terangnya.
Pazri bersama tim mengapresiasi penyidik Denpomal Banjarmasin karena transparan dan terbuka dengan keterangan yang disampaikan pihak keluarga menurut alat bukti, dan diharapkan penyidik profesional menangani kasus ini hingga oknum TNI AL tersebut mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Selain memberikan keterangan, pihak keluarga korban juga telah menyerahkan sejumlah dokumen alat bukti kepada penyidik agar kasus ini segera diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya.
Terkait dugaan pembunuhan berencana ini, Pazri mengaku belum ada barang bukti yang mengarah pada pelaku dibantu oleh rekannya, masih pelaku tunggal. Dia mengungkapkan, sesuai bukti sementara yang dimiliki pihaknya, pelaku telah menyiapkan kendaraan mobil (menyewa) untuk mengeksekusi korban, kemudian membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru menggunakan KTP milik orang lain.
BACA JUGA : Korban Gempa Myanmar Terus Bertambah, Bantuan Berdatangan
“Dari bukti sementara ini, kami yakin ini adalah pembunuhan berencana oleh oknum TNI AL. Untuk hasil autopsi nanti dari penyidik yang menyampaikan langsung,” tutur Pazri.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa J terduga pelaku, pada Jumat (28/3/2025) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
Pada Sabtu pagi, pihak TNI AL mengunjungi kediaman keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement
Masuki Musim Tanam Palawija Saat Kemarau Basah, Petani Kulonprogo Siapkan Parit
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada Berbuntut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah
- Objek Diduga Bangkai Kapal Tunu Pratama Jaya Ditemukan Tim SAR
- Sekolah Rakyat di Jawa Tengah Diperkirakan Menampung 1.075 Siswa
- Pemerintah Daerah Didorong Membangun Jalan dengan Aspal Plastik
- Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
- Pemerintah Diminta Memperhatikan Pemerataan Anggaran Pendidikan
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
Advertisement
Advertisement