Advertisement
Kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah? Ini Penjelasannya
Suasana lomba takbir keliling menyambut Idulfitri 1444 Hijriah pada Kamis (20/4/2023) malam di Desa Blawong, Trimulyo, Jetis, Bantul. - Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pekan ini menjadi pekan terakhir Ramadan 2025. Lalu, kapan sejatinya Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah?
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Muhammadiyah telah menetapkan jadwal lebaran Idulfitri yakni jatuh pada 31 Maret 2025. Penetapan itu didasarkan pada hasil hisab dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang merupakan perhitungan astronomi untuk menentukan awal bulan Hijriah tanpa menunggu rukyatul hilal.
Advertisement
Nahdlatul Ulama (NU) sampai saat ini belum menentukan jadwal Idulfitri 1446 H. Sebab, dalam menentukan awal bulan Syawal, NU menggunakan metode rukyat (melihat peredaran bulan baru).
BACA JUGA: Kemenag akan Gelar Sidang Isbat
Sedangkan Dirjen Bimas Islam Kemenang RI, Abu Rokhmad dalam keterangannya, mengatakan penentuan Idulfitri 1446 H dilakukan dengan metode hisab (perhitungan hilal secara astronomis dan sistematis) dan rukyat (pengamatan Bulan).
Dua metode tersebut sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Abu menyatakan ijtimak atau konjungsi secara hisab akan terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 17.57.58 WIB. Namun, merujuk data astronomi, posisi hilal berkisar antara -3 di Papua dan -1 di Aceh ketika Matahari terbenam.
"Nantinya data ini akan diverifikasi melalui rukyat di 33 titik di seluruh Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar
- Starting XI PSS Sleman vs Persipura, Laga Penentu Puncak Klasemen
- Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di Belu
- Putusan Mahkamah Agung AS Guncang Tarif Trump
- Bocah Korban Penganiayaan Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo
- Dua Bocah Ngawi Tewas Tenggelam di Sungai Desa
- Kota Jogja Tunggu BMKG, Siaga Hidrometeorologi Berpotensi Diperpanjang
Advertisement
Advertisement








