Advertisement

KPK Akan Memeriksa Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang sebagai Saksi TPPU

Newswire
Rabu, 19 Maret 2025 - 14:47 WIB
Sunartono
KPK Akan Memeriksa Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang sebagai Saksi TPPU Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang pada Rabu ini.

“Atas nama RA, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Tesa menjelaskan penyidik KPK memeriksa Rasamala sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPK/TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA: Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

 “Dengan tersangka SYL [mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo],” ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut sempat dipanggil KPK, dan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan TPK/TPPU oleh SYL pada 2 Oktober 2023.

Adapun Rasamala pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementan, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

6 Perusahaan di Sleman Belum Beri Kejelasan Pemberian THR

Sleman
| Kamis, 20 Maret 2025, 02:07 WIB

Advertisement

alt

10 Negara dengan Jumlah Kasus Wisatawan Tertipu Tertinggi

Wisata
| Rabu, 19 Maret 2025, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement