Advertisement
KPK Akan Memeriksa Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang sebagai Saksi TPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang pada Rabu ini.
“Atas nama RA, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Tesa menjelaskan penyidik KPK memeriksa Rasamala sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPK/TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
“Dengan tersangka SYL [mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo],” ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor Kav 4, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK tersebut sempat dipanggil KPK, dan memenuhi panggilan terkait kasus dugaan TPK/TPPU oleh SYL pada 2 Oktober 2023.
Adapun Rasamala pernah menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementan, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Rumah Subsidi Harus Berkualitas
- Kemenag Gandeng Raffi Ahmad Kuatkan Pendidikan Islam Berbasis Cinta
- Polda Lampung Kirim Hasil Autopsi Jenazah Tiga Polisi yang Tewas Ditembak Anggota TNI
- Ratusan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI, Tolak RUU TNI
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danantara Digunakan Untuk Biayai Proyek Pengurangan Impor LPG
- Menteri ATR: Tanah yang Ada di Badan dan Sepadan Sungai Harus di HPL Atas Nama Negara
- IHSG Anjlok, Bukti Pasar Butuh Reformasi Hukum dan Teknokrasi
- Israel Ratusan Kali Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Serukan Protes Global dan Penghentian Genosida di Gaza
- Banyak Anak di Indonesia Kekurangan Zat Besi, Ini Saran Pakar
- OJK Terbitkan Regulasi Pembelian Kembali Saham Tanpa RUPS
- 404 Warga Palestina Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel, Langgar Kesepakatan Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement