Advertisement
Kejagung Jemput Paksa Petinggi Anak Usaha Pertamina, Diduga Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput petinggi di anak usaha PT Pertamina (Persero) pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023 dengan modus mengoplos BBM pertalite menjadi pertamax.
Dilansir JIBI/Bisnis Indonesia, kabar penjemputan salah satu petinggi anak usaha Pertamina tersebut dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. "Iya [petinggi pertamina dijemput paksa]," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA : Erick Thohir Merespons Dugaan Korupsi Pertamina: Kami Dukung Kejagung
Selain itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan saat ini tengah memeriksa salah satu pejabat tinggi PT Pertamina Patra Niaga. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Harli saat dihubungi.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.
Tujuh tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
BACA JUGA : Kejagung Ungkap Modus Oplos BBM dari Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
Kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker, kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023. Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Nyeri Neuropatik Kian Mengintai, Guru Besar UKDW Ungkap Faktanya
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 27 Januari 2026
- Banjir Sumatera Tekan Kunjungan Wisata ke Jogja Awal 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 27 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 27 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, Selasa 27 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



