Advertisement
Indonesia Segera Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, DPR Sudah Setuju di Rapat Paripurna
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang. Hal ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta Rapat Paripurna.
Advertisement
Dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.
Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.
BACA JUGA: Pastikan Stok Aman, Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji 3 Kg Sesuai Kebutuhan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ia menjelaskan pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.
"Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan Rapat Paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Pemkab Sleman Terbitkan SE Borong Bareng Produk UMKM Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
Advertisement
Advertisement








