Advertisement
Soal Keputusan MK yang Mencabut Aturan Presidential Threshold 20 Persen, Golkar Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Hanya saja, keputusan itu perlu dikaji ulang jangan sampai menghambat upaya konsolidasi nasional.
Politisi Golkar Maman Abdurahman mengatakan keputusan MK tersebut harus menjadi catatan bersama semua pihak. "Jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan itu justru memiliki hambatan terhadap upaya kita mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik," ujar Maman usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Advertisement
Maman yang juga Menteri UMKM menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan nasional, bukan tujuan utama bernegara. Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dapat dilakukan dengan cermat oleh partai politik di DPR.
"Tentu ini menjadi mekanisme politik partai-partai untuk membahas lebih lanjut. Jangan sampai nanti muncul figur-figur individu yang hanya sekadar ingin mencari popularitas membangun narasi yang sifatnya tidak objektif dan cenderung kontraproduktif terhadap agenda besar negara kita, menuju kesejahteraan rakyat," katanya.
Ketika ditanya apakah keputusan ini merugikan Golkar sebagai partai besar karena akan ada lebih banyak calon presiden, Maman menilai hal tersebut bukan soal untung atau rugi.
Namun, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu-individu yang hanya ingin mencari popularitas dengan membangun narasi kontraproduktif.
"Kita harus menjaga stabilitas politik lima tahun ke depan. Jangan sampai ada calon yang muncul hanya untuk kepentingan pribadi dan popularitas, sementara agenda besar negara untuk kesejahteraan rakyat terabaikan," ujarnya.
Mengenai potensi pengetatan syarat pencalonan presiden, Maman menegaskan bahwa itu adalah domain partai politik. Ia berharap partai-partai dapat menjaga prinsip demokrasi dengan baik tanpa membuka ruang yang terlalu bebas dan tanpa batas.
"Demokratisasi harus tetap kita jaga, tapi tidak bisa dibuka terlalu luas dan terlalu bebas. Harus ada keseimbangan agar konsolidasi nasional tetap terjaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

318 CPNS Resmi Bergabung ke Pemda DIY, Sekda: Harus Perkuat Birokrasi Inklusif
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan di Jalur Gaza
- Cuaca di Sebagian Kota Besar Hari Ini Diprakirakan Hujan Ringan, Sementara DIY Cerah Berawan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- Tiba di Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Langsung soal Tudingan Ijazah Palsu
- Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
Advertisement
Advertisement