Advertisement
Soal Keputusan MK yang Mencabut Aturan Presidential Threshold 20 Persen, Golkar Bilang Begini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Hanya saja, keputusan itu perlu dikaji ulang jangan sampai menghambat upaya konsolidasi nasional.
Politisi Golkar Maman Abdurahman mengatakan keputusan MK tersebut harus menjadi catatan bersama semua pihak. "Jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan itu justru memiliki hambatan terhadap upaya kita mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik," ujar Maman usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Advertisement
Maman yang juga Menteri UMKM menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan nasional, bukan tujuan utama bernegara. Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dapat dilakukan dengan cermat oleh partai politik di DPR.
"Tentu ini menjadi mekanisme politik partai-partai untuk membahas lebih lanjut. Jangan sampai nanti muncul figur-figur individu yang hanya sekadar ingin mencari popularitas membangun narasi yang sifatnya tidak objektif dan cenderung kontraproduktif terhadap agenda besar negara kita, menuju kesejahteraan rakyat," katanya.
Ketika ditanya apakah keputusan ini merugikan Golkar sebagai partai besar karena akan ada lebih banyak calon presiden, Maman menilai hal tersebut bukan soal untung atau rugi.
Namun, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu-individu yang hanya ingin mencari popularitas dengan membangun narasi kontraproduktif.
"Kita harus menjaga stabilitas politik lima tahun ke depan. Jangan sampai ada calon yang muncul hanya untuk kepentingan pribadi dan popularitas, sementara agenda besar negara untuk kesejahteraan rakyat terabaikan," ujarnya.
Mengenai potensi pengetatan syarat pencalonan presiden, Maman menegaskan bahwa itu adalah domain partai politik. Ia berharap partai-partai dapat menjaga prinsip demokrasi dengan baik tanpa membuka ruang yang terlalu bebas dan tanpa batas.
"Demokratisasi harus tetap kita jaga, tapi tidak bisa dibuka terlalu luas dan terlalu bebas. Harus ada keseimbangan agar konsolidasi nasional tetap terjaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
- Indonesia Berharap Dukungan Belanda untuk Proyek Tanggul Laut Raksasa
- BPS Sebut Harga Beras Terus Naik di Beberapa Kabupaten/Kota pada Minggu Kedua Juni 2025
- Novel Baswedan Jadi Wakil Ketua Satgas Penerimaan Negara
- Fasilitas Migas Iran Kena Serangan Rudal Israel, Picu Kekhawatiran Pasar
Advertisement

DPD PDIP DIY Usung Isu Kesehatan Mental Remaja di Bulan Bung Karno 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mulai Dilirik Investor
- Irak Ajak Dunia Islam Bersatu Hadapi Agresi Israel
- Iran Tak Ingin Konflik dengan Israel Meluas ke Negara Lain
- Sayung Tetap Alami Rob, Wakil Gubernur Jateng Minta Maaf
- Donald Trump Tegaskan Tak Terlibat dalam Serangan Israel ke Iran
- Jenazah Ditemukan di Rel KA Semarang, Diduga Korban Tawuran
- Mantan Penasihat Pentagon: Perang dengan Iran Berpotensi Menyeret AS ke perang Dunia III
Advertisement
Advertisement