Advertisement
Soal Keputusan MK yang Mencabut Aturan Presidential Threshold 20 Persen, Golkar Bilang Begini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut aturan Presidential Threshold (PT) 20 persen harus dihormati sebagai produk hukum. Hanya saja, keputusan itu perlu dikaji ulang jangan sampai menghambat upaya konsolidasi nasional.
Politisi Golkar Maman Abdurahman mengatakan keputusan MK tersebut harus menjadi catatan bersama semua pihak. "Jangan sampai demokratisasi yang kita harapkan itu justru memiliki hambatan terhadap upaya kita mendorong konsolidasi nasional dan menuju ke arah yang lebih baik," ujar Maman usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Advertisement
Maman yang juga Menteri UMKM menegaskan bahwa demokrasi hanyalah alat untuk mencapai tujuan nasional, bukan tujuan utama bernegara. Karena itu, ia mengingatkan agar pembahasan aturan turunan dari putusan MK dapat dilakukan dengan cermat oleh partai politik di DPR.
"Tentu ini menjadi mekanisme politik partai-partai untuk membahas lebih lanjut. Jangan sampai nanti muncul figur-figur individu yang hanya sekadar ingin mencari popularitas membangun narasi yang sifatnya tidak objektif dan cenderung kontraproduktif terhadap agenda besar negara kita, menuju kesejahteraan rakyat," katanya.
Ketika ditanya apakah keputusan ini merugikan Golkar sebagai partai besar karena akan ada lebih banyak calon presiden, Maman menilai hal tersebut bukan soal untung atau rugi.
Namun, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tidak disalahgunakan oleh individu-individu yang hanya ingin mencari popularitas dengan membangun narasi kontraproduktif.
"Kita harus menjaga stabilitas politik lima tahun ke depan. Jangan sampai ada calon yang muncul hanya untuk kepentingan pribadi dan popularitas, sementara agenda besar negara untuk kesejahteraan rakyat terabaikan," ujarnya.
Mengenai potensi pengetatan syarat pencalonan presiden, Maman menegaskan bahwa itu adalah domain partai politik. Ia berharap partai-partai dapat menjaga prinsip demokrasi dengan baik tanpa membuka ruang yang terlalu bebas dan tanpa batas.
"Demokratisasi harus tetap kita jaga, tapi tidak bisa dibuka terlalu luas dan terlalu bebas. Harus ada keseimbangan agar konsolidasi nasional tetap terjaga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
- Basuki Hadimuljono Sebut 52.000 Hektare Lahan di IKN Dialokasikan untuk Investor
- Seorang Perempuan Diserang Beruang di Kebun Karet
Advertisement
Curah Hujan Masih Tinggi, Status Tanggap Darurat Bencana di Kulonprogo Diperpanjang
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Penembakan Bos Rental Mobil, Panglima TNI Didesak Evaluasi Penggunaan Senpi Prajurit
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini 5 Januari 2024, Termasuk DIY
- Basuki Hadimuljono Sebut 52.000 Hektare Lahan di IKN Dialokasikan untuk Investor
- Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang
- Rayakan Hari Kemerdekaan, Junta Mliter Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan
- Presiden Prabowo Diprediksi Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh Versi Straits Times
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
Advertisement
Advertisement