Menhub Siapkan Aturan Baru untuk Perkuat Keselamatan Transportasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Pengenaan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa per minggu ke-24 tahun 2025, sudah ada sebanyak 179 kasus Covid-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan pada minggu tersebut, sehingga positivity rate mingguan sebesar 3,13 persen.
BACA JUGA: Kota Jogja Temukan Satu Kasus Positif Covid-19
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan, angka 179 itu didapatkan dari sebanyak 10.057 spesimen yang diperiksa, sehingga positivity rate kumulatif yakni sebesar 1,78 persen.
"Jadi 179 itu gabungan dari laporan lab dan sentinel ILI (Influenza-Like-Illness) SARI (Severe acute respiratory infections)," kata Aji, Senin (16/6/2025).
Dia menambahkan, hingga minggu ke-23, jumlah kasus Covid-19 pada sentinel site atau fasilitas pemantauan berjumlah 75 kasus dari 2.352 spesimen yang diperiksa.
Dalam keterangan terpisah, Kementerian Kesehatan mengingatkan jamaah haji yang bersiap pulang untuk pulang atau yang telah tiba di Tanah Air diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dan kemabruran hajinya, guna mencegah penyebaran dan komplikasi kesehatan lebih lanjut, seperti hipertensi, diabetes, gagal ginjal, Covid-19.
Terkait hal tersebut, Aji menyampaikan bahwa terdapat sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah guna menjaga kesehatan para jamaah.
"Saat sampe di debarkasi juga akan diperiksa kondisinya dan mengisi Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) untuk dipantau selama beberapa minggu," kata Aji.
Kemudian, katanya, jamaah haji yang kembali pasti melewati bandara di Indonesia yang sudah dilengkapi thermal scanner guna mendeteksi jika ada jemaah yg bergejala influenza atau Covid-19.
Jika ada keluhan, katanya, jamaah haji diimbau untuk ke fasyankes dan membawa KKJH.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka Covid-19 di sejumlah negara di Asia.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/5) Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian Covid-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/Covid-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemudian, dia melanjutkan, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan Covid-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," dia menuturkan.
Murti juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menhub Dudy Purwagandhi menyiapkan aturan keselamatan transportasi, termasuk asesmen direksi dan komisaris operator transportasi publik.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 4 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Cek jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Polda DIY Oktober 2026, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal KA Bandara YIA 4 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta layanan Wates.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini, Minggu 4 Oktober 2026, tersedia ke 5 tujuan. Cek jam keberangkatan dan tarif normal Rp80.000.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 4 Oktober 2026 tersedia enam kali. Tarif perjalanan ditetapkan Rp12.000.