Advertisement
Rumah Bersubsidi Khusus Gen Z Bakal Dibangun di Wilayah Perkotaan
Dua contoh desain (mock up) rumah subsidi minimalis berukuran 14 meter persegi dan 23,4 meter persegi yang diperkenalkan Kementerian PKP bekerja sama dengan Lippo Group di Jakarta, Senin (16/6/2025). (ANTARA - Aji Cakti)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah subsidi minimalis untuk Gen Z agar lebih dekat ke tempat kerja. Lokasi rumah subsidi ini akan dibangun di kawasan sekitar perkotaan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan Kementerian PKP melihat inovasinya perlu kehadiran rumah yang lebih minimalis agar harganya juga bisa masuk ke harga tanah di sekitar dekat perkotaan atau misalnya ke tempatnya memang tempat seperti yang awal tetapi harganya bisa lebih rendah.
Advertisement
"Kenapa tujuannya kita bikin rumah yang tipe yang lebih kecil? Jadi sebetulnya tujuannya adalah kita menangkap bahwa banyak masyarakat muda yang orang bilang Gen Z dan lain-lain itu yang lebih prefer untuk punya rumah yang lebih dekat ke tempat aktivitas kerja," ujarnya, Senin (16/6/2025).
Rencana pembangunan rumah subsidi untuk Gen Z khusus kawasan sekitar perkotaan tersebut bertujuan agar bisa lebih dekat ke tempat aktivitas dan juga harganya lebih rendah. "Jadi yang di daerah-daerah desa dan lain-lain tetap mengikuti aturan yang sebelumnya. Rencananya begitu. Tapi aturan ini pun masih digodok terus oleh kita," katanya.
Saat ini rumah subsidi itu memang ada aturan ukurannya, dan yang sekarang beredar banyak itu maksimal di 36 meter persegi luas bangunannya, kemudian ada juga yang 27 meter persegi.
"Saat ini kementerian PKP sedang membuat rencana untuk menambah fitur baru rumah subsidi. Sekali lagi ini rencana jadi belum sampai ke final. Kenapa? Karena Kami Kementerian PKP, Pak Menteri PKP sangat terbuka untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Sri.
Kementerian PKP telah menyebarluaskan draf rancangan keputusan menterinya kepada para pemangku kepentingan seperti asosiasi-asosiasi pengembang, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan sebagainya agar dapat memberikan masukan kepada kementerian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bencana Sumbar: 23 Warga Meninggal, 3.900 KK Mengungsi
- Pemerintah Gencarkan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Banjir Sumatra
- Bencana Alam Meningkat, KLH Minta Daerah Percepat Penyusunan RPPLH
- 11 Tewas Saat Kereta Tabrak Pekerja di Yunnan, China
- Mendag Minta Daerah Awasi Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Pertamina Jaga Distribusi Energi Jawa Tengah-DIY Selama Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satu WNI Korban Kebakaran Hong Kong Sudah Dipulangkan
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp51.650 per Kilogram
- Generasi Muda Diingatkan Pentingnya Insting Wirausaha
- Bantul Berkomitmen Tekan Angka Stunting dengan TPPS
- Imigrasi Perketat Syarat Paspor untuk Eks WNA Jadi WNI
- Anggaran Seret, PSIM Jogja Bantah Rumor Rekrut Ivar Jenner
- Ibu Alvaro Kiano Dipulangkan dari Malaysia untuk Tes DNA
Advertisement
Advertisement




