Advertisement
Kamboja Pilih Ajukan Sengketa Perbatasan dengan Thailand ke Mahkamah Internasional
Kamboja. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kamboja mengajukan permintaan untuk menyelesaikan sengketa perbatasan dengan Thailand ke International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional, pada Minggu (15/6/2025).
Langkah tersebut diambil Kamboja setelah ketegangan lama dengan Thailand kembali memanas hingga menyebabkan adanya pengerahan pasukan di kedua sisi perbatasan.
Advertisement
Selain itu, alasan lainnya adalah seorang tentara Kamboja tewas dalam bentrokan singkat pada 28 Mei lalu di perbatasan sepanjang 820 kilometer tersebut.
BACA JUGA: Kemenkes Nyatakan Sudah Ada 179 Kasus Positif Covid-19
“Kamboja memilih jalan penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional melalui mekanisme ICJ untuk menyelesaikan sengketa perbatasan,” tulis Perdana Menteri Hun Manet melalui unggahan Facebooknya, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (16/6/2025).
Dalam unggahan tersebut, tampak foto Wakil Perdana Menteri Kamboja Prak Sokhonn memegang sebuah amplop yang disebut Hum Manet berisi surat resmi kepada ICJ di Den Haag, Belanda.
Adapun hingga saat ini Kementerian Luar Negeri Thailand masih belum memberikan tanggapan apapun terkait langkah Kamboja tersebut.
Jauh sebelumnya, disebutkan Bangkok pernah menyatakan mereka tidak pernah mengakui yurisdiksi ICJ dan lebih memilih menyelesaikan masalah perbatasan melalui mekanisme bilateral.
Namun, Hun Manet berpandangan keempat wilayah perbatasan yang disengketakan itu adalah wilayah yang ‘kompleks, berisiko tinggi memicu bentrokan senjata, dan tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme bilateral’.
Sementara itu, pertemuan akhir pekan lalu antara pejabat kedua negara dinilai tidak menghasilkan kesepakatan. Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menurunkan ketegangan dan melanjutkan dialog.
Meski demikian, pemerintah Thailand disebut mengancam akan menutup perbatasan dan memutus pasokan listrik ke Kamboja.
Sebagai balasan, pemerintah Kamboja menyatakan akan berhenti membeli listrik, bandwidth internet, dan hasil produksi dari Thailand. Mereka juga memerintahkan stasiun televisi lokal untuk tidak menayangkan film-film drama Thailand.
Asal tahu saja, Kamboja pernah dua kali berhasil mengajukan perkara ke ICJ. Pada 1962 terkait kepemilikan Candi Preah Vihear dan pada 2013 saat meminta klarifikasi yurisdiksi atas tanah di sekitar candi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Siapkan Skema Jam Kerja ASN Jumat Pelayanan Tetap Jalan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement






