Penyebab Jalan Timoho Jogja Lebih Populer daripada Ipda Tut Harsono
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi menyelidiki temuan jasad seorang pemuda di tepi rel KA di wilayah Muktiharjo, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/6/2025). Diduga merupakan korban tawuran antarkelompok.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar mengatakan petugas masih menyelidiki dan memeriksa para saksi. "Kemungkinan merupakan korban tawuran, masih pengembangan untuk mencari pelakunya," katanya.
Jasas korban sendiri sudah dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi dan selidiki lebih lanjut.
Sementara dari informasi yang dihimpun, jasad yang ditemukan di tepi rel tersebut diketahui berinisial ATW (18) warga Genuksari, Kota Semarang.
Korban ditemukan dengan kondisi luka di bagian kepala diduga akibat senjata tajam.
Beberapa orang diketahui menyusuri jalan yang berada di sisi rel yang diduga mencari seseorang pada Minggu dini hari. Saat ditemukan warga, jasad korban sudah ditunggui oleh sejumlah orang yang diduga rekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nama resmi Jalan Ipda Tut Harsono sudah berlaku, tetapi warga Jogja tetap akrab menyebutnya Jalan Timoho. Ini alasan di balik fenomenanya.
Meta deskripsi: Donny Ermawan Taufanto tetap menjabat Wamenhan usai dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menyiapkan Tol Japek 2 Selatan dan Tol Prosiwangi untuk uji coba pendaratan jet tempur dalam kondisi darurat.
Bhayangkara FC melepas 15 pemain dan mempertahankan sejumlah pemain kunci untuk menghadapi Super League musim 2026/2027.
Cakupan layanan PDAM Kota Jogja baru mencapai 30 persen. Air tanah yang masih dianggap baik dan persoalan sanitasi menjadi tantangan.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.