Advertisement
Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama RI Nasaruddin Umar melaporkan barang penerimaan gratifikasi ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024)
"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa, dilansir Antara
Advertisement
Ainul mengatakan Menag tidak mengetahui siapa pemberi barang tersebut, namun dia menerangkan barang tersebut diterima Menag pada Jumat (22/11) dalam bentuk tas yang berisi beberapa barang yang terbungkus dalam boks.
Menag kemudian memerintahkan stafnya untuk melaporkan penerimaan barang oleh orang tidak dikenal tersebut ke KPK.
Dia juga enggan berkomentar lebih soal barang apa saja yang diberikan kepada Menag tersebut serta estimasi nilainya. Dia mengatakan barang tersebut sudah diserahkan ke Satgas Gratifikasi KPK.
BACA JUGA:Â Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
Lebih lanjut Ainul mengatakan pelaporan gratifikasi tersebut adalah bentuk komitmen Nasaruddin Umar dalam membangun Kementerian Agama yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik dan prilaku koruptif.
"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," ujar Ainul.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan akan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kementerian Agama.
Jajaran Kementerian Agama juga telah mengadakan pertemuan dengan KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.4
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
Advertisement

Marak Kasus Penipuan Tanah, Kantah ATR/BPN Bantul Panggil dan Bina PPAT
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
- Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
- Soal Kasus Tawuran Siswa SD, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
- KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU
- Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel di Persidangan Tom Lembong
- Paus Leo XIV Bersedia Jadi Juru Damai Konflik Bersenjata di Seluruh Penjuru Dunia
- Peras dan Aniaya Sopir, 2 Preman Terboyo Semarang Ditangkap Polisi
Advertisement