Advertisement

Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden

Newswire
Selasa, 07 April 2026 - 21:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden Menteri Keuangan Purbaya. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh kebijakan strategis pemerintah, termasuk pengelolaan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, merupakan hasil keputusan kolektif yang berada di bawah arahan langsung Presiden.

Ia meluruskan anggapan bahwa kebijakan fiskal dan energi ditentukan secara sektoral oleh kementerian tertentu. Menurutnya, setiap keputusan merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang dikendalikan oleh Prabowo Subianto.

Advertisement

“Saya tekankan, itu bukan kerjaan saya sendiri. Semua dikerjakan setelah mendapat arahan Presiden. Kami hanya menjalankan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Keputusan Berdasarkan Simulasi

Purbaya menjelaskan, dalam menentukan kebijakan, Presiden mempertimbangkan berbagai skenario ekonomi secara rinci, termasuk fluktuasi harga minyak dunia.

Pemerintah secara rutin melakukan simulasi dengan berbagai asumsi harga minyak mentah, seperti 80 dolar, 90 dolar, hingga 100 dolar per barel, untuk melihat dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat.

Hasil simulasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan yang dinilai paling tepat.

Kondisi Fiskal Masih Kuat

Meski dihadapkan pada dinamika global yang tidak menentu, pemerintah memastikan kondisi keuangan negara tetap solid.

Purbaya menyebut salah satu penopang utama adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun, sehingga memberi ruang fiskal untuk menjaga stabilitas subsidi energi.

Ia pun meminta masyarakat tidak khawatir terhadap keberlanjutan kebijakan tersebut.

“Kami pastikan kondisinya aman. Uangnya ada dan dihitung secara matang,” katanya.

Jaga Stabilitas Energi

Selain itu, pemerintah juga terus mengoptimalkan sumber pendapatan negara, termasuk dari kebijakan sektor energi yang dikoordinasikan bersama kementerian terkait.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga energi sekaligus memastikan subsidi tetap tepat sasaran.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK

Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK

Sleman
| Selasa, 07 April 2026, 22:57 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement