Advertisement
Tak Hadir Panggilan KPK, Pengusaha Rokok Jadi Sorotan
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketidakhadiran seorang pengusaha rokok dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu perhatian publik di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPK menegaskan peran saksi sangat penting untuk mengungkap aliran kasus yang kini terus berkembang.
Advertisement
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pengusaha rokok MS tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 2 April 2026. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait ketidakhadirannya.
Penyidik berencana kembali menjadwalkan pemanggilan dan mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan.
BACA JUGA
“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ujar juru bicara KPK.
Berawal dari OTT Bea Cukai
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pejabat yang diamankan adalah Rizal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Penetapan Tersangka Bertahap
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan (KW).
Mereka meliputi pejabat internal Bea Cukai, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan.
Selain itu, pihak swasta juga turut terjerat, yaitu John Field selaku pemilik Blueray Cargo, Andri, serta Dedy Kurniawan.
Perkembangan berikutnya, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut.
Temuan Uang Miliaran Rupiah
Pengusutan kasus ini semakin berkembang setelah KPK menyita uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai yang kini masih terus didalami penyidik.
Penyidikan Terus Berlanjut
Dengan belum hadirnya salah satu saksi kunci, KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran kasus serta meminta seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif.
Perkembangan penyidikan ini akan menentukan sejauh mana praktik dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon UE Ikut Berduka
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
Advertisement
Advertisement









