Advertisement
Ketua KPK Belum Terima Panggilan Dewas soal Kasus Haji
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO - Fakhri Hermansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima pemanggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan masyarakat mengenai pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Setyo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada komunikasi resmi dari Dewas kepada pimpinan KPK terkait laporan tersebut.
Advertisement
“Kalau dari pimpinan belum ada pemanggilan. Mungkin lebih spesifik bisa ditanyakan ke Dewas,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Dewas Terima Aduan Publik
BACA JUGA
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat sejak 25 Maret 2026.
Aduan tersebut mempertanyakan dasar hukum dan etik dalam keputusan pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Dewas kemudian mulai menindaklanjuti laporan tersebut sejak 30 Maret 2026.
Pengawasan Tetap Diperketat
Gusrizal menegaskan Dewas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam penanganan perkara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
“Independensi dan integritas KPK harus dijaga melalui mekanisme check and balance antara internal dan publik,” ujarnya.
Perkembangan Kasus Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, KPK sempat mengubah status penahanan Yaqut sebelum akhirnya kembali menempatkannya di rutan pada 24 Maret 2026.
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan tersangka baru, termasuk pihak dari biro perjalanan haji serta organisasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Setyo menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang berjalan terkait laporan tersebut.
“Kita tunggu saja prosesnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- Mainan Plastik Disorot, Risiko Tersembunyi Ini yang Perlu Diperhatikan
- IU Comeback Bareng Byeon Woo-seok, Ini Fakta Dramanya
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Sering Ngopi Ini Cara Biar Tetap Nyaman di Tubuh
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement







