Kasus Ebola di Kongo Capai 5.514, Kematian 2.642 Orang
Kasus Ebola di RD Kongo mencapai 5.514 dengan 2.642 kematian. Sebanyak 10 negara memperketat pemeriksaan di perbatasan.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima pemanggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan masyarakat mengenai pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Setyo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada komunikasi resmi dari Dewas kepada pimpinan KPK terkait laporan tersebut.
“Kalau dari pimpinan belum ada pemanggilan. Mungkin lebih spesifik bisa ditanyakan ke Dewas,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Dewas Terima Aduan Publik
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat sejak 25 Maret 2026.
Aduan tersebut mempertanyakan dasar hukum dan etik dalam keputusan pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Dewas kemudian mulai menindaklanjuti laporan tersebut sejak 30 Maret 2026.
Pengawasan Tetap Diperketat
Gusrizal menegaskan Dewas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam penanganan perkara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
“Independensi dan integritas KPK harus dijaga melalui mekanisme check and balance antara internal dan publik,” ujarnya.
Perkembangan Kasus Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, KPK sempat mengubah status penahanan Yaqut sebelum akhirnya kembali menempatkannya di rutan pada 24 Maret 2026.
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan tersangka baru, termasuk pihak dari biro perjalanan haji serta organisasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Setyo menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang berjalan terkait laporan tersebut.
“Kita tunggu saja prosesnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Ebola di RD Kongo mencapai 5.514 dengan 2.642 kematian. Sebanyak 10 negara memperketat pemeriksaan di perbatasan.
Sebanyak 13.328 wisatawan mengunjungi Pantai Parangtritis selama tiga hari libur Maulid. Retribusi wisata mencapai Rp193,256 juta.
Presiden Prabowo menyiapkan 1.000 perwira TNI-Polri ke daerah untuk memperkuat edukasi dan pencegahan karhutla.
Garebeg Mulud Be 1960/2026 di Kraton Jogja digelar sederhana tanpa gunungan dan iring-iringan prajurit. Tradisi tetap dipertahankan.
BPBD mencatat 336 karhutla membakar 428,46 hektare lahan di Palangka Raya pada 1 Juni-24 Agustus 2026.
Job fair khusus disabilitas digelar di BLK Wates, Kulonprogo, 27 Agustus 2026. Sebanyak 10 perusahaan membuka 161 posisi pekerjaan.