Prabowo: Indonesia Jadi Sorotan Dunia Berkat Mandatori B50
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengaku belum menerima pemanggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan masyarakat mengenai pengalihan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Setyo menyampaikan bahwa hingga kini belum ada komunikasi resmi dari Dewas kepada pimpinan KPK terkait laporan tersebut.
“Kalau dari pimpinan belum ada pemanggilan. Mungkin lebih spesifik bisa ditanyakan ke Dewas,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Dewas Terima Aduan Publik
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat sejak 25 Maret 2026.
Aduan tersebut mempertanyakan dasar hukum dan etik dalam keputusan pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Dewas kemudian mulai menindaklanjuti laporan tersebut sejak 30 Maret 2026.
Pengawasan Tetap Diperketat
Gusrizal menegaskan Dewas berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, khususnya dalam memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam penanganan perkara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kinerja lembaga antirasuah tersebut.
“Independensi dan integritas KPK harus dijaga melalui mekanisme check and balance antara internal dan publik,” ujarnya.
Perkembangan Kasus Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mulai disidik sejak Agustus 2025. Pada Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut bersama staf khususnya sebagai tersangka.
Dalam perkembangannya, KPK sempat mengubah status penahanan Yaqut sebelum akhirnya kembali menempatkannya di rutan pada 24 Maret 2026.
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan tersangka baru, termasuk pihak dari biro perjalanan haji serta organisasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
Setyo menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang berjalan terkait laporan tersebut.
“Kita tunggu saja prosesnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyebut Indonesia menjadi sorotan dunia usai menerapkan mandatori B50 yang diproyeksikan memangkas emisi dan menghemat devisa Rp170 triliun.
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.