Advertisement
KPK Sambangi Mabes Polri, Bahas Penanganan Perkara Rahasia
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Upaya pemberantasan korupsi memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di Mabes Polri pada Kamis (2/4/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk menyelaraskan langkah dalam penanganan sejumlah perkara yang masih dirahasiakan.
Agenda koordinasi tersebut mempertemukan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dengan Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, beserta tim penyidik di lingkungan Polri.
Advertisement
Asep mengungkapkan, terdapat sejumlah perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah dikomunikasikan antara kedua lembaga. Namun, ia menegaskan detail kasus belum dapat diungkap ke publik karena masih berada pada tahap awal penanganan.
“Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan,” ujarnya di Mabes Polri, di Jakarta.
BACA JUGA
Menurut dia, keterbukaan informasi terkait substansi perkara belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini lantaran proses hukum masih berada dalam fase awal yang memerlukan kehati-hatian.
“Karena ini masih tahap awal, maka belum bisa kami sampaikan sekarang,” katanya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan pertemuan tersebut merupakan agenda strategis yang telah direncanakan sebelumnya. Fokusnya adalah memperkuat koordinasi teknis dan menyamakan persepsi dalam penanganan perkara di lapangan.
Ia menekankan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama lintas lembaga, tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. Sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan dinilai menjadi kunci untuk mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.
“Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi bersama untuk penanganan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebut koordinasi ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara unit baru di Polri dengan KPK.
“Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ujar Totok.
Pertemuan ini menjadi indikasi bahwa aparat penegak hukum tengah menyatukan strategi dan data untuk membidik perkara-perkara besar dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
WFH ASN Sleman Mulai Dikaji, Layanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Gempa Besar Picu Tsunami, Tim SAR Dikerahkan Penuh
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
- Listrik Padam Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement
Advertisement








