Menlu Janji Selamatkan 9 WNI Foltilla Gaza Ditangkap Israel
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Kantor KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri berlangsung tertutup di Mabes Polri dengan agenda membahas sejumlah perkara dugaan korupsi yang masih dalam tahap awal penanganan. Koordinasi ini menjadi sinyal adanya kasus yang sedang diproses bersama lintas lembaga.
Pertemuan tersebut digelar pada Kamis (2/4/2026) di Mabes Polri, di Jakarta, melibatkan jajaran penindakan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada beberapa perkara yang tengah dikomunikasikan bersama Polri. Namun, ia belum dapat mengungkap detail kasus karena masih berada pada tahap awal.
“Ada beberapa perkara yang sedang kami komunikasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan pembahasan dilakukan bersama Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, serta Kepala Kortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, dan jajaran.
Koordinasi Lintas Lembaga
Menurut Asep, penanganan perkara korupsi membutuhkan kerja sama antarinstansi, tidak hanya KPK, tetapi juga Polri dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
“Ini dalam rangka koordinasi dan komunikasi,” katanya.
Di sisi lain, Totok Suharyanto juga membenarkan pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPK dan Polri dalam menangani perkara korupsi.
“Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kortastipidkor dengan KPK terhadap beberapa penanganan perkara,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarpenegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang kompleks, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Meski belum diungkap ke publik, sejumlah perkara yang dibahas dalam forum tersebut dipastikan masih dalam tahap awal sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut sebelum diumumkan secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.