Luhut Usulkan Unsur Kerugian Negara dalam UU Tipikor Dikaji Ulang, Ini Respons KPK
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur global mulai dihitung pemerintah. Namun, beban tambahan tersebut diminta tidak dibebankan kepada Jemaah calon haji Indonesia.
Arahan ini menjadi pegangan dalam penyusunan kebijakan biaya haji 2026 di tengah tekanan biaya operasional penerbangan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan biaya tidak dirasakan langsung oleh Jemaah.
“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada Jemaah haji kita,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum konflik global meningkat, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp33,5 juta per Jemaah. Namun, kenaikan harga minyak membuat maskapai mengajukan tambahan biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat sekitar 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per Jemaah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga agar biaya tambahan tersebut tidak membebani masyarakat.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah agar beban Jemaah tidak bertambah.
“Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban Jemaah haji tidak ditambah meskipun ada kenaikan avtur,” ujarnya.
Untuk penyelenggaraan haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Jadwal keberangkatan juga telah disiapkan. Kelompok terbang pertama akan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kenaikan biaya operasional dan perlindungan terhadap Jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
Kemenkeu menilai kepercayaan investor SBN masih terjaga meski yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun naik ke 7,4% di tengah gejolak pasar.
Pemprov Jawa Tengah menutup sementara jalur pendakian lima gunung menyusul karhutla di Lawu, Sumbing, dan Pakuwaja. Kebakaran Lawu mencapai 230 hektare.
RSJ Grhasia DIY menyiapkan inovasi SIAP Farmasi untuk mempermudah akses obat pasien rawat jalan melalui layanan pengantaran yang aman dan terpantau
Inspeksi mobil sebelum dijual membantu perusahaan mengetahui kondisi aktual armada, memetakan kebutuhan perbaikan, dan menentukan langkah penjualan.
BRAN menargetkan penyusunan SOTK rampung dalam 100 hari kerja dan menjajaki kerja sama dengan Komnas HAM untuk menangani konflik agraria.