Advertisement
JK Laporkan Rismon ke Bareskrim, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
JK datang sekitar pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja biru muda, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
Advertisement
Menurut Talaohu, laporan diajukan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Dugaan pencemaran terjadi terkait tuduhan JK menyerahkan Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain dalam gerakan mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
“Dia mengeluarkan pernyataan yang menyebut Pak JK menyerahkan uang kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar,” kata Talaohu.
BACA JUGA
Laporan diajukan berdasarkan Pasal 439 jo. Pasal 441 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. Sebelumnya, kuasa hukum JK juga mendatangi Bareskrim pada Senin (6/8) terkait kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemenang Proyek PSEL Segera Diumumkan, Piyungan Bantul Disiapkan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement







