Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Cipali, Satu Penumpang Tewas
Kecelakaan bus dan truk di Tol Cipali Cirebon menyebabkan satu penumpang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Sabtu dini hari.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
JK datang sekitar pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja biru muda, didampingi kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu.
Menurut Talaohu, laporan diajukan terhadap ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. Dugaan pencemaran terjadi terkait tuduhan JK menyerahkan Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain dalam gerakan mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
“Dia mengeluarkan pernyataan yang menyebut Pak JK menyerahkan uang kepada Roy dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar,” kata Talaohu.
Laporan diajukan berdasarkan Pasal 439 jo. Pasal 441 KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Pasal 27A jo. Pasal 45 UU ITE. Sebelumnya, kuasa hukum JK juga mendatangi Bareskrim pada Senin (6/8) terkait kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kecelakaan bus dan truk di Tol Cipali Cirebon menyebabkan satu penumpang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Sabtu dini hari.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.