Advertisement

Modus Baru Peredaran Narkoba, Diselundupkan Pakai Drone

Newswire
Kamis, 26 September 2024 - 16:27 WIB
Ujang Hasanudin
Modus Baru Peredaran Narkoba, Diselundupkan Pakai Drone Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief (kiri) bersama Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana (tengah) memperhatikan barang bukti sebelum dimusnahkan di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024). ANTARA - Putu Indah Savitri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—TNI bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap modus baru pengedar narkoba, yakni menggunakan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.

“Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas,” ujar Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara

Advertisement

Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.

Ia mengisahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan oleh drone.

“Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut,” ujar Luqman.

Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.

Modus ini sempat disinggung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (20/9) pekan lalu.

Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan BNN sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.

Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.

Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.

BACA JUGA: 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus

“Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan,” kata Tantan.

Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.

“Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut,” ucap Tantan.

Badan Narkotika Nasional (BNN RI) pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.

Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Angka Kejahatan di DIY Menurun, Jumlah Perkara Narkoba Juga Merosot

Sleman
| Senin, 30 Desember 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink

Wisata
| Kamis, 26 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement