Advertisement
Modus Baru Peredaran Narkoba, Diselundupkan Pakai Drone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—TNI bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap modus baru pengedar narkoba, yakni menggunakan drone untuk mengintai jalan tikus, hingga mengirim narkoba.
“Mereka menggunakan drone untuk mengintai jalan-jalan tikus yang ada di wilayah, sehingga mereka (pengedar) aman selama akan melintas,” ujar Komandan Komando Resor Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dalam pemusnahan barang bukti di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara
Advertisement
Selain itu, Luqman juga menduga terdapat penggunaan drone untuk menjatuhkan narkoba di titik koordinat yang sudah ditentukan oleh para pengedar.
Ia mengisahkan bahwa pihaknya sempat mengamankan narkoba yang ditemukan tak bertuan, dan menduga narkoba tersebut belum sempat diambil oleh pihak terkait setelah dijatuhkan oleh drone.
“Ketika kami tunggu, mereka (pengedar) tidak datang, sehingga kami amankan barang tersebut,” ujar Luqman.
Tak hanya penggunaan drone, modus baru lainnya adalah mengedarkan dengan pola kelompok kecil.
Modus ini sempat disinggung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom dalam pengungkapan kasus narkotika pada Jumat (20/9) pekan lalu.
Terkait dengan lahirnya berbagai modus baru tersebut, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol. Tantan Sulistyana mengatakan BNN sedang menyusun lima strategi sebagai langkah antisipatif.
Kelima strategi tersebut meliputi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir, penguatan wilayah perbatasan dengan negara-negara lain, serta pendekatan secara tematik.
Terkait dengan penguatan wilayah perbatasan, BNN sudah berkomunikasi dengan Singapura, Malaysia, dan Timor Leste.
BACA JUGA: 9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus
“Mungkin ke depannya dengan Papua Nugini dan seterusnya. Ini untuk memperkuat perbatasan,” kata Tantan.
Kelima strategi tersebut tidak hanya diterapkan dalam perihal pemberantasan, namun termasuk langkah pencegahan.
“Untuk meniadakan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, kami menerapkan kelima strategi tersebut,” ucap Tantan.
Badan Narkotika Nasional (BNN RI) pada Kamis (26/9) memusnahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperoleh dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan empat orang tersangka.
Dari ketiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024 tersebut, dua di antaranya merupakan hasil sinergi BNN bersama TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Ingatkan Ada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia pada Januari 2025
- Perayaan Tahun Baru Dirayakan Unik di Berbagai Belahan Dunia
- Aksi Tolak Kenaikan PPn 12 Persen Ricuh, Polisi: Tidak Ada Demonstran yang Ditangkap
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
Advertisement
Angka Kejahatan di DIY Menurun, Jumlah Perkara Narkoba Juga Merosot
Advertisement
Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink
Advertisement
Berita Populer
- Tren Wisata 2025, China dan Eropa Jadi Favorit
- Puluhan Pengusaha Katering di Kediri Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Program Makan Siang Gratis
- Menko AHY: Butuh Rp1,5 Triliun untuk Peremajaan Kapal Laut
- Kronologi Kecelakaan Pesawat Jeju Air: Jadi Peristiwa Penerbangan Paling Mematikan
- KPK Gali Informasi Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
- Pemprov DKI Benarkan Terpidana Korupsi Timah Harvey Moeis Terdaftar Penerima Bantuan BPJS
- Kebakaran Rumah di Senen Jakarta Pagi Ini Tewaskan 2 Orang
Advertisement
Advertisement