BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Haji Capai Rp4,4 Triliun di 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan akan menaikkan distribusi nilai manfaat jamaah haji tunggu menjadi Rp4,4 triliun dalam paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 dengan Komisi VIII DPR RI.
Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen, kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen.
Advertisement
"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dilansir Antara Rabu (25/9/2024).
BACA JUGA : Kuota Haji Reguler Dialihkan ke Haji Reguler, DPR RI: Kemenag Berkoordinasi dengan Kami
Distribusi manfaat kepada jamaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jamaah, lanjut dia, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.
Pemberian Nilai Manfaat untuk jamaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional. Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jamaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.
"Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jamaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jamaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jamaah," ujarnya.
Saat biaya haji diumumkan jamaah haji tinggal mengecek nilai VA-nya. Secara bertahap setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account. BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang. Selain itu juga mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA : Ratusan Beasiswa PIP Disalurkan di Gunungkidul
BPKH juga mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah, serta investasi lainnya yang berpotensi memberikan nilai manfaat yang optimal termasuk dalam ekosistem perhajian.
BPKH juga berupaya melakukan strategi Inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal dan pelunasan bertahap Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jamaah haji. "Kami berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jamaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement