Advertisement
11 Petugas Lapas Terkait Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba, Ini Komentar Menkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara diperiksa terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas merespons hal ini.
Supratman menegaskan tidak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Advertisement
"Tidak ada toleransi yang terkait dengan penggunaan narkoba," ujar Supratman ketika ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Supratman memastikan akan langsung memberi sanksi kepada petugas dan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terindikasi menggunakan narkoba, apalagi yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba. "Pasti langsung kami beri sanksi," ucap dia.
Ketika disinggung apakah sudah menemukan keterlibatan petugas lapas dalam kasus narkoba, Supratman merujuk pada 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan yang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra.
BACA JUGA: Marak Baliho #Bantul Ganti Bupati, Ini Kata Bawaslu
"Narkoba di lapas itu hilir, bukan hulu. Kami menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas (peredaran narkoba) itu," ujar Supratman.
Sebelumnya, pada Juli 2024, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa 11 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) seorang bandar narkoba bernama Hendra.
Pihak Lapas Kelas II A Tarakan membenarkan 11 anggotanya yang diperiksa Bareskrim Polri, atas dugaan keterlibatan dalam TPPU dengan tersangka Hendra.
Lebih lanjut, pada Rabu (18/9/2024), Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menjelaskan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini bermula dari informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang curiga terhadap salah satu narapidana kasus narkotika di Lapas Tarakan berinisial HS.
Wahyu menambahkan dari hasil analisis keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang selama beroperasi melakukan jual beli narkoba yang dilakukan kelompok HS mencapai Rp2,1 triliun.
Kabareskrim melanjutkan sebagian uang hasil jual beli narkoba digunakan membeli aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta. "Untuk total aset yang disita dari TPPU oleh HS senilai Rp 221 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASN Jadi Pelaku Judi Online Bakal Ditindak Tegas, Menpan RB: Sudah Ada Surat Edarannya
- 11 Petugas Lapas Terkait Pidana Pencucian Uang Bandar Narkoba, Ini Komentar Menkumham
- Pimpinan KPK Nurul Gufron Kena Semprot Anggota DPR Terpilih dari PDIP
- Pansus Haji DPR RI Beri Rapor Merah untuk Menang soal Pelaksanaan Haji 2024
- Soal Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sebut Korban Konsumsi Miras Sebelum Tewas
Advertisement
Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada Gunungkidul 2024 Mencapai 5.773 Orang
Advertisement
Penasaran Naik Lamborghini di Sirkuit Balap, Ini Simulatornya Pertama di Asia
Advertisement
Berita Populer
- Sri Mulyani: Pendapatan Negara Terkumpul Rp1.777 Triliun Per Agustus 2024
- 4 Titik Baru Ladang Ganja Lereng Semeru Ditemukan, Total 40 Ribu Tanaman Disita
- KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Kereta Api
- PKB Minta Adanya Penerbitan Surat Tidak Berlaku TAP MPR Pemberhentian Gus Dur
- Gempa Bumi Magnitudo 6,4 Guncang Gorontalo Tidak Menimbulkan Tsunami
- Relawan Alap Alap Jokowi Bersihkan Sampah Seusai Pengundian Nomor Urut di KPU Jateng
- Teror di Birmingham AS, 4 Orang Tewas dan 17 Lainnya Terluka Akibat Penembakan Terencana
Advertisement
Advertisement