Advertisement
Cegah Perundungan terhadap Dokter, Kemenkers Fokus Melakukan Perbaikan Sejumlah Aspek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berfokus pada langkah pencegahan dan perbaikan dari perundungan, baik dari sisi sistem pendidikan di Fakultas Kesehatan maupun sistem kerja di RS vertikal.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan lterkait proses investigasi kasus bunuh diri dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, akibat perundungan.
Advertisement
"Untuk kasus anastesi ini biarlah polisi yg memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," katanya.
BACA JUGA: Psikolog UGM Minta Masyarakat Melawan Perundungan
Namun demikian, katanya, langkah-langkah nyata di lapangan tersebut harus implementatif, bukan sekedar teori. Dia mencontohkan, senior di prodi lain yang ada di laporan mereka untuk diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.
"Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari group WA, dan lain-lain," dia menambahkan.
Terkait pencabutan dan ijin praktek kembali, katanya, hal tersebut dapat dilakukan segera jika Kemenkes melihat ada langkah nyata dari FK Undip terkait permintaan-permintaan tersebut.
"Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," katanya.
Dalam pernyataan terpisah, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes menyatakan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan polisi guna melakukan investigasi.
"Koordinasi juga kita lakukan bersama kepolisian untuk melihat bukti bukti perundungan," dia menuturkan.
Sejauh ini, kata Nadia, sejumlah bukti yang ditemukan adalah pengeluaran lain di luar biaya resmi pendidikan, seperti pembelian makan, biaya laundry, dan biaya cuci sepatu.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan.
Berkaitan dengan dugaan perundungan, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko akhirnya mengakui adanya praktik perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.
Atas hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement