Advertisement
14 Ton Daging Ayam Surabaya Ditolak di Jayapura karena Tercemar
Ayam ras potong - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA—Sebanyak 14 ton daging ayam asal Surabaya ditolak masuk ke Jayapura, Papua, setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan cemaran mikroba melebihi ambang batas aman pangan. Penolakan dilakukan Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit bawaan pangan menjelang Idulfitri.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua menolak pemasukan 14 ton daging ayam asal Surabaya yang tiba di Pelabuhan Jayapura. Penolakan dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan komoditas tersebut tercemar mikroba melebihi batas aman yang diperbolehkan.
Advertisement
Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dari potensi penyakit yang dapat ditularkan melalui pangan, khususnya menjelang meningkatnya konsumsi bahan makanan pada periode Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, di Jayapura, Selasa, mengatakan temuan tersebut berawal dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas karantina terhadap komoditas yang masuk melalui kapal kargo pada 28 Februari.
"Temuan itu bermula saat petugas karantina melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap komoditas yang masuk menggunakan kapal kargo pada 28 Februari," katanya.
Krisna menjelaskan secara administratif dokumen pengiriman daging ayam tersebut telah dilengkapi sertifikat karantina dari daerah asal dan dinyatakan lengkap serta sah sesuai prosedur.
Menurutnya, persoalan baru ditemukan ketika petugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap kondisi barang di lapangan.
“Namun saat petugas melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian kondisi pada komoditas tersebut. Daging ayam ditemukan dalam keadaan mencair, bertekstur lembek, dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak normal,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas karantina segera melakukan penahanan sementara terhadap komoditas dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dia menjelaskan hasil pengujian laboratorium kemudian menunjukkan adanya cemaran mikroba yang melampaui batas aman.
"Dan hasil pengujian Laboratorium Karantina Papua menunjukkan Total Plate Count (TPC) atau total cemaran mikroba pada daging ayam tersebut berada di atas Nilai Ambang Batas (NAB) yang dipersyaratkan dalam SNI 7388:2009 tentang batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan," katanya lagi.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, sebanyak 14 ton daging ayam langsung ditolak dan diperintahkan untuk dikembalikan ke daerah asal pengiriman.
Dia menambahkan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
“Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, serta pelaku usaha guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban lapor karantina dan meningkatkan pengawasan komoditas yang masuk ke wilayah Papua," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Bansos Sapa Bantul Rp1,4 Miliar, 1.000 Warga Terima Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement







